Menuju konten utama

Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

Tersangka kasus pembuat keonaran Ratna Sarumpaet berharap jaksa akan menuntutnya bebas dalam persidangan hari ini.

Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.

tirto.id - Aktivis Ratna Sarumpaet akan mendengarkan sidang pembacaan tuntutan, hari ini (28/5/2019). Ratna berharap jaksa bisa menuntut bebas dirinya dalam kasus keonaran.

"Ya bebas. Harapan apa lagi?" kata Ratna menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Ratna mengaku, tidak memiliki persiapan khusus. Ia hanya menyiapkan moral jelang mendengarkan putusan. Ibunda Atiqah Hasiholan ini juga mengaku siap dengan beragam tuntutan yang akan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iyalah harus siap," ucap Ratna.

Aktivis Ratna Sarumpaet terseret ke meja hijau akibat menyatakan menjadi korban pemukulan sekelompok orang beberapa waktu yang lalu. Padahal, Ratna menjalani operasi plastik di RS Bina Estetika, Jakarta.

Ratna pun ngotot menceritakan keadaan dirinya kepada tokoh-tokoh nasional demi mendapat perhatian, termasuk calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Tetapi, ia tidak terbuka hingga kebohongannya terbongkar dalam sebuah konferensi pers yang dilakukannya.

Jaksa akhirnya mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno