Pemerintah mulai menggelar operas pasar beras medium pada bulan ini. Operasi itu berfokus di pasar DKI Jakarta dan berlangsung pada Oktober 2017-Maret 2018.
Kementerian Perdagangan akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk penjualan beras di pasar tradisional dan ritel modern pada 1 September 2017 mendatang.
Menteri perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim penetapan HET beras menguntungkan pengusaha penggilingan gabah skala kecil. Perusahaan-perusahaan besar merasa rugi sebab proses pengembalian keuntungan investasi melambat.