tirto.id -
“Berasnya itu ditimbun sebanyak mungkin, lalu para tersangka mengemas ulang beras Bulog tersebut. Awalnya, mereka membeli beras Bulog seharga Rp8.300 per kg lalu dikemas ulang menggunakan merk lain," kata Buwas pada acara konferensi pers di Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).
Setelah beras dibungkus ulang, lanjut Buwas, para tersangka itu menjual di pasaran dengan harga tinggi dikisaran Rp11.800 sampai Rp17.000 per kg.
Buwas mengaku meski pihaknya sudah melakukan operasi pasar dan mengimpor 500 ribu ton, namun harga beras masih mahal. Bahkan operasi pasar Bulog dimanfaatkan juga oleh para tersangka.
Oleh karena itu, ia meminta kepada satgas pangan untuk bekerja lebih ekstra dan melakukan pengawasan di seluruh provinsi. Hal itu dilakukan agar kasus penimbunan dan pengemasan ulang tidak terjadi lagi.
“Jika tidak diawasi akan hilang berasnya. Dan tidak akan berpengaruh ke penurunan harga. Bulog pada sampai panen maret, harga beras akan tetap tinggi, dan beras terus akan dilakukan upaya penekanan harga,” ujar Buwas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa indikasi kemas ulang beras sudah tercium sejak beberapa hari yang lalu sebelum sidak.
Selain kemas ulang beras, para tersangka juga mengoplos beras BULOG dengan beras lokal, menjual beras di atas harga HET dan memanipulasi DO dari distributor maupun mitra BULOG.
"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain", ungkap Didik.
Dalam perkara penimbunan dan oplos beras Bulog, Satgas Pangan Polda Banten berhasil menangkap tujuh pelaku di daerah Cilegon, Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang hingga Pandeglang.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Reja Hidayat