Panglima TNI dan Menhan tidak dalam satu komando dalam persoalan pembelian helikopter AW 101. Sebagai Panglima TNI, Gatot merasa tak dilibatkan dalam pembelian ini. Tapi Menhan berlindung di balik Permenhan No 28 tahun 2015 yang menyebutkan TNI AU berhak mengajukan usulan anggaran kepada Menhan tanpa sepengetahuan Panglima TNI.