Indeks Helikopter Aw 101
Tanggapan KPK Soal Praperadilan Kasus Korupsi AW 101
"Pada agenda kali ini, KPK akan menegaskan kewenangan KPK bersama TNI untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan pihak sipil dan militer," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Gatot Sebut Praperadilan Tak Pengaruhi Penyidikan Helikopter AW-101
Gatot Nurmantyo menegaskan penyidikan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan helikopter Agusta Westland 101 (AW-101) tetap berjalan meski ada gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Irfan Kurnia Saleh.
KPK & POM TNI Siap Hadapi Praperadilan Kasus Helikopter AW 101
"Hari ini, tim Biro Hukum KPK melakukan koordinasi dengan para penyidik POM TNI untuk hadapi dan siapkan praperadilan yang diajukan Irfan Kurnia Saleh dalam kasus helikopter AW 101," kata Febri.
KPK Batal Dalami Korupsi Heli AW-101 karena Saksi Sakit
KPK memeriksa saksi dari Bank BRI Cabang Mabes TNI Cilangkap guna mendalami proses pembayaran uang muka pemesanan helikopter AW-101.
Penyidikan Kasus Helikopter AW 101
Pemeriksaan fisik Helikopter Agusta Westland (AW) 101, Jakarta, Kamis (24/8).
Korupsi Heli AW-101: KPK Cek Fisik Cocokkan Spesifikasi
KPK lakukan pemeriksaan fisik dalam penyelidikan kasus korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101 TNI Angkatan Udara 2016-2017.
KPK akan Cek Fisik Helikopter AW-101 di Lanud Halim Hari Ini
Penyidik KPK merencanakan pemeriksaan cek fisik helikopter AW-101 dalam penyidikan korupsi pengadaan helikopter angkut milik TNI AU tersebut hari ini.
KPK Dapati Terduga Tersangka Baru Korupsi Helikopter AW101
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sudah mendapati terduga tersangka baru dalam proyek pengadaan helikopter helikopter AW101 yang merugikan negara milyaran rupiah itu, namun belum menetapkannya sebagai tersangka.
Ungkap Masalah AW101, BPK Siapkan Tim Khusus Usut Kasus Ini
BPK akan membentuk tim khusus untuk pengusutan pengadaan helikopter Augusta Westland 101. Bahkan, BPK juga akan mengusut seluruh proses pengadaan alutsista di Kemenhan.
KPK Usut Keterlibatan Swasta di Pengadaan Helikopter AW-101
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengumpulkan bukti untuk mengusut keterlibatan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi di pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101.
Korupsi Helikopter AW-101 Libatkan Tiga Tersangka dari AU
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan kasus pembelian Helikopter AgustaWestland (AW) 101 diduga merugikan negara sebesar Rp220 miliar. Penyidik POM TNI sudah menetapkan tiga tersangka dari TNI AU di kasus ini.
KSAU Sebut Pengadaan Helikopter AW101 Tak Langgar Prosedur
KSAU mengklaim pengadaan Helikopter AW101 sesuai prosedur. Selain itu, pengadaan AW101 atas dasar kebutuhan.
Curhat Gatot Nurmantyo Soal Kewenangannya yang Dikebiri
Gatot Nurmantyo mempersoalkan Permenhan No. 28 Tahun 2015 yang dinilai telah menggerogoti wewenang Panglima TNI dalam bidang operasional dan rencana anggaran. Padahal, Permenhan itu sudah sesuai dengan undang-undang.
KSAU Tegaskan Anggaran AW 101 Bukan dari Setneg
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan anggaran yang digunakan untuk pembelian pesawat helikopter AW 101 1 unit tidak berasal dari Sekretariat Negara (Setneg).
Panglima TNI dan Menhan Saling Bantah Soal Pembelian AW 101
Panglima TNI dan Menhan tidak dalam satu komando dalam persoalan pembelian helikopter AW 101. Sebagai Panglima TNI, Gatot merasa tak dilibatkan dalam pembelian ini. Tapi Menhan berlindung di balik Permenhan No 28 tahun 2015 yang menyebutkan TNI AU berhak mengajukan usulan anggaran kepada Menhan tanpa sepengetahuan Panglima TNI.
Presiden-Wapres Tak Tahu Persis Pembelian Helikopter AW 101
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sama-sama mengaku belum tahu mendetail perihal pembelian Helikopter Agusta-Westland (AW)-101 oleh TNI Angkatan Udara.
Presiden Wanti-wanti Menhan Soal Pembelian Helikopter AW 101
Presiden Jokowi menyatakan akan meminta keterangan dan informasi lengkap dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait rencana pembelian helikopter AW 101 (Agusta Westland) oleh TNI Angkatan Udara. Presiden sekaligus mewanti-wanti jajarannya apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terkait pembelian tersebut.