Menuju konten utama

KPK Usut Keterlibatan Swasta di Pengadaan Helikopter AW-101

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengumpulkan bukti untuk mengusut keterlibatan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi di pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101. 

KPK Usut Keterlibatan Swasta di Pengadaan Helikopter AW-101
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (tengah), KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri), Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto (kanan) dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan konferensi pers kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan sedang mengumpulkan bukti untuk mengusut keterlibatan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi di pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101.

"Kami di KPK sudah melakukan penyelidikan tapi belum meningkatkan menjadi peyidikan. Dengan kerja sama dengan TNI, kami akan mengumpulkan fakta dan data dan menanyai banyak pihak," kata Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, pada Jumat (26/5/2017) seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan pengumuman tersangka dari pihak swasta itu masih menunggu pendalaman dari hasil sejumlah penggeledahan. Lokasi penggeledahan adalah kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul dan gedung Bidakara, rumah saksi dari pihak swasta di Bogor dan rumah seorang swasta di Sentul City.

"Kalau melihat laporan dari teman-teman yang melakukan penyelidikan, salah satu yang kami tangkap laporan-laporan ini adalah semacam 'mark up', harusnya nilainya tidak sebesar itu tapi dalam kontrak melebihi dari yang dibeli," kata Agus.

PT Diratama Jaya Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Peralatan militer non-senjata yang juga memegang lisensi dari Amerika Serikat untuk terlibat dalam bisnis di bawah Peraturan Kontrol Ekspor peralatan militer dari AS dan Lisensi (Big Trade Business Licence "SIUP").

"Kenapa swasta kita masih menunggu? Karena masih mengumpulkan fakta dan data. Terus terang dua hari yang lalu kita melakukan penggeledahan dengan POM TNI, kita dukung dengan penggeledahan di empat lokasi," ungkap Agus.

Agus mengimbuhkan, "Jadi masih memerlukan pendalaman karena yang digeledah juga baru didapatkan untuk melanjutkan kasus ini."

Di kasus ini, POM TNI menetapkan tiga tersangka dari TNI AU yaitu Marsekal Madya TNI FA, pejabat pembuat komitmen (PPK) di pengadaan ini, Letkol BW, pejabat pemegang kas dan Pelda SS, staf yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu.

POM TNI menduga pengadaan, yang melibatkan PT Diratama Jaya Mandiri, itu merugikan negara Rp220 miliar. Total anggaran pengadaan AW-101 adalah Rp738 miliar yang masuk dalam APBN 2016.

Dalam konferensi pers di KPK, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan helikopter angkut berat AW-101 Merlin yang didatangkan dari pabrikan Inggris-Italia itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan.

"Heli itu pintunya bukan ramp door, padahal harusnya ramp door. PT Dirgantara Indonesia harusnya bisa membuat heli seperti ini dan sudah dipakai juga," kata dia.

Ramp door adalah pintu untuk keluar-masuk personel, kendaraan, barang ke dalam kabin. Posisi ramp door selalu di buritan fuselage. Adapun spesifikasi teknis yang dikehendaki TNI AU pada pengadaan helikopter AW 101 adalah untuk keperluan transportasi pasukan dan SAR tempur.

Saat ini, helikopter AW 101 Merlin itu masih berada di salah satu hanggar di Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Gatot juga mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan dukungan penuh kepada dia untuk mengusut dugaan korupsi di pengadaan helikopter AW-101.

"Kejar terus panglima. Kita sedang mengejar tax amnesty, demikian kata presiden. Maka saya membentuk tim investigasi sehingga saya membuat Surat Panglima TNI Nomor Sprint 3000/XII/2016 tertanggal 29 Desember 2016 tentang perintah membentuk Tim Investigasi Pengadaan Pembelian Heli AW 101," kata Gatot.

Ia lalu menyerahkan investigasi awal ke pejabat baru Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang dilantik pada 18 Januari 2017. Pada 24 Februari 2017, menurut Gatot, Tjahjanto mengirimkan hasil investigasi.

"Dari hasil investigasi KSAU semakin jelas, tetapi ada pelaku-pelaku bukan dari TNI, karena korupsi konspirasi. Bermodal investigasi KSAU, saya bekerja sama dengan Kepolisian RI, BPK, khususnya PPATK dan KPK untuk melakukan penyelidikan intensif," kata dia.

Baca juga artikel terkait HELIKOPTER AW 101 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom