Menuju konten utama

KSAU Sebut Pengadaan Helikopter AW101 Tak Langgar Prosedur

KSAU mengklaim pengadaan Helikopter AW101 sesuai prosedur. Selain itu, pengadaan AW101 atas dasar kebutuhan.

KSAU Sebut Pengadaan Helikopter AW101 Tak Langgar Prosedur
Helikopter Agusta Westland (AW) 101 terparkir dengan dipasangi garis polisi di Hanggar Skadron Teknik 021 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (9/2). KASAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah membentuk tim investigasi untuk meneliti proses perencanaan, pengadaan, dan menelisik pengiriman helikopter tersebut. ANTARA FOTO/POOL/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengklaim pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101 tak langgar prosedur. Menurutnya pengadaan AW101 sudah ada dalam perencanaan kebijakan dan strategi di Kementerian Pertahanan.

Marsekal Hadi mengaku pihaknya juga sudah berkirim surat ke Kemenhan terkait dengan pengadaan AW 101 tersebut.

"Jadi semuanya sudah dipenuhi administrasinya," kata KSAU di Markas Besar TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2017).

Selain itu, KSAU berdalih, pengadaan helikopter AW101 memang berdasarkan kebutuhan TNI AU. Menurutnya saat ini TNI AU masih kekurangan helikopter angkut yang memiliki kemampuan SAR.

"Kita memiliki tujuh spot, yakni Iswahyudi (Madiun); Malang, Makassar, Pekanbaru, dan Pontianak ditambah spot-spot yang lain, seperti latihan Cakra di Medan dan Halim. Berarti tujuh pesawat harus berada di luar. Sedangkan saat ini kondisinya ada Lanud yang melakukan SAR dengan menggunakan helikopter Colibri. Ini tidak mungkin dan tidak memenuhi syarat, sehingga KSAU yang lama (Marsekal Purn Agus Supriatna) berpikir kebutuhan mendesak akan heli angkut pasukan harus diadakan," ujarnya seperti dikutipAntara.

Lantaran kebutuhan itu, kata KSAU, pembelian helikopter berubah dari rencana semula yakni dari heli VVIP ke heli angkut yang memiliki kemampuan SAR. "Itu pun masih beralasan karena dalam postur TNI, kita membutuhkan empat skuadron heli angkut," katanya.

Sebelumnya, pembelian satu unit helikopter AW101 tipe VVIP menuai polemik. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan tidak tahu menahu soal pembelian Helikopter tipe VVIP ini.

Dalam rencana strategis (renstra) II Minimum Essential Forces (MEF) 2015-2019, TNI AU berencana membeli tiga Helikopter AW101 tipe VVIP dan enam Helikopter AW101 tipe angkut pasukan dan SAR. Sementara pada 2015 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penggunaan Helikopter jenis VVIP ini.

Presiden Jokowi menolak pembelian heli angkut VVIP AW101 buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp761,2 miliar per unit itu karena dinilai terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara.

TNI AU kemudian mengajukan pembelian satu heli AW101 melalui surat kepada Kementerian Pertahanan pada 29 Juli 2016 untuk kebutuhan angkut militer.

Baca juga artikel terkait HELIKOPTER AW 101 atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH