tirto.id - Presiden Jokowi menyatakan akan meminta keterangan dan informasi lengkap dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait rencana pembelian helikopter AW 101 (Agusta Westland) oleh TNI Angkatan Udara. Presiden sekaligus mewanti-wanti jajarannya apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terkait pembelian tersebut.
"Saya nanti akan tanyakan ke Kemenhan karena ini urusannya dari Kementerian Pertahanan. Yang jelas satu saja, kalau ada penyelewengan tahu sendiri," tegas Presiden Jokowi usai meresmikan pos lintas batas negara Motaain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/12/2016).
Presiden Jokowi sebaliknya mengatakan, saat ini pemerintah berencana memajukan industri pertahanan dan memprioritaskan produksi alutsista dalam memenuhi kebutuhan pertahanan.
"Sejak awal kalau dalam negeri bisa, ya dalam negeri. Kalau tidak, dari luar pun juga harus ada hitungannya, ada kalkulasinya," ujar Presiden.
Sebelumnya, saat memimpin langsung rapat terbatas mengenai pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Kantor Presiden, pada Rabu, 20 Juli 2016, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar pembelian alutsista dari industri pertahanan asing harus disertai dengan transfer teknologi pada industri pertahanan nasional.
Hal tersebut dimaksudkan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen semata dan mampu mandiri dalam bidang pertahanan di kemudian hari.
"Sehingga pengembangan industri pertahanan nasional betul-betul mengarah pada kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan kita," ucap Presiden ketika itu.
Tarik Ulur Presiden dan Kemenhan Soal Pembelian Helikopter AW
Rencana pembelian helikopter AW buatan Italia ini sudah bergulir sejak Desember 2015 lalu. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat itu mengaku bahwa Angkatan Udara sudah mengkaji pembelian helikopter tersebut dan sudah ada dalam rencana strategis.
"Tapi sebagai pembantu Presiden, saya ikut dan loyal pada arahan dan harapan Presiden yang juga Panglima Tertinggi TNI karena beliau juga yang akan menggunakan helikopter dalam menunjang semangat kerja beliau yang turun langsung melihat progres pembangunan di daerah. Kemenhan hanya bisa memberikan pertimbangan," kata dia.
Namun sebagaimana dilaporkan Antara, Kamis (3/12/2015), Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menolak rencana pembelian helikopter AW-101 tersebut. Menurut Pramono, Presiden Jokowi menilai helikopter yang ada saat ini masih bisa digunakan dan harga helikopter AW tersebut terlalu tinggi.
"Dengan berbagai masukan yang ada, presiden memutuskan tidak menyetujui rencana pembelian helikopter itu," kata Pramono Anung, usai rapat membahas alutsista di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (3/12).
Pramono menyebutkan saat ini helikopter untuk keperluan penerbangan VIP adalah NAS-332 Super Puma yang dioperasikan Skuadron Udara 45 VIP TNI AU.
"Saat ini kita gunakan helikopter Super Puma rakitan PT DI," kata Pramono.
Sehari berikutnya, Jumat (4/12) Menhan Ryamizard Ryacudu menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak usul pembelian helikopter baru berjenis Augusta Westland (AW) 101.
"Terserah, itu pilihan Presiden, Presiden tidak mau ya tidak apa-apa," kata Ryamizard.
Hal tersebut, ia katakan setelah menghadiri acara penandatanganan "Strategic Cooperations Agreement" antara PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Korea Aerospace Industries (KAI).
Menurut Menhan, keputusan Presiden itu sudah baik dengan adanya pertimbangan-pertimbangan.
Namun setahun setelah itu, wacana pembelian helikopter muncul lagi.
Sumber: Antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH