Selain dari warisan suaminya, harta Reihana juga berasal dari gajinya menjabat sebagai Plt Dirut RS Abdul Moeloek Lampung senilai Rp100 juta per bulan.
KPK melihat adanya konflik kepentingan pejabat terkait dengan mendirikan perusahaan konsultasi perizinan, seperti yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.