Dua ternak milik seorang warga bernama KR mati pada 18 dan 20 Mei 2023. Ternak-ternak ini disembelih dan dibagikan dagingnya kepada warga untuk dikonsumsi.
Selain dugaan penistaan agama, kini Panji Gumilang dikenai pasal UU ITE. Meski begitu pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu belum ditetapkan sebagai tersangka.