Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka besok, Kamis (21/12/2023).
Firli Bahuri tidak menghadiri persidangan pertama dugaan pelanggaran etik oleh dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa penyebabnya?
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk sejumlah jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri sibuk memberikan santunan kepada anak yatim, olahraga hingga memantau proses persidangan setelah menjadi tersangka di kasus pemerasan SYL.