tirto.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menjelaskan alasan mengapa tersangka Firli Bahuri belum ditahan usai menjalani pemeriksaan kemarin (27/12/2023).
Menurutnya, penahanan seorang tersangka dapat dilakukan dengan beberapa alasan, salah satunya rentetan tindak pidana yang ditemukan sudah terungkap seluruhnya. Dalam kasus Firli Bahuri, Karyoto menyebut masih ada pengembangan.
"Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi, karena ini kelihatannya perkaranya berkembang. Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
Dijelaskan Karyoto, penyidik tetap memenuhi segala hak para tersangka. Maka itu dalam kasus ini, imbuhnya, jika dilakukan penahanan pada saat perkara Firli masih dilakukan pengembangan, keadilan bagi tersangka menjadi penilaian.
"Makanya kita kumpulin dulu baru nanti kita jadikan satu," ucap Karyoto.
Ia menambahkan, penyidik selalu melakukan proses hukum secara transparan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan. Profesionalitas, sebutnya, menjadi komitmen tim penyidik dalam menuntaskannya.
Dia membeberkan bahwa beberapa tudingan kepadanya kerap dilontarkan, salah satunya keberpihakan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dalam kasus ini menjadi korban pemerasan Firli Bahuri.
Karyoto mempertanyakan apa kepentingan seorang korban berkonsultasi deagn dirinya sebagaimana tudingan kepadanya.
"Saya jawab ya, saya tidak pernah bertemu dengan Yasin Limpo, pak Dirkrimsus saksinya. Saya tidak pernah bertemu dengan Yasin Limpo," tutur Karyoto.
Tak hanya itu, Karyoto juga mengaku dituding membocorkan informasi. Dia menjawab tudingan itu dengan mempersilakan penuduh untuk membuktikannya.
Di sisi lain, Karyoto heran berbagai tudingan kepadanya berdatangan usai tim penyidik menangani kasus Firli. Bahkan, jabatannya sebagai Deputi Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdahulu selalu dikait-kaitkan.
Diakui Karyoto, menjadi bagian dari KPK memang menjadikan pandangan masyarakat menganggap setengah dewa. Kendati demikian, tim penyidik hanya berpacu pada fakta hukum yang ditemukan tanpa kepentingan lain.
"Pada prinsipnya kami melakukan penyidikan secara transparan, ini saksinya Dirkrimsus yang paling banyak bicara, karena dia secara detail, secara teknis tahu persis," ungkapnya.
Kemarin (27/12/2023), Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Bareskrim Polri dengan dicecar 22 pertanyan. Purnawirawan Polri itu keluar tanpa bicara sedikitpun kepada awak media yang menunggunya sejak pagi.
Pemeriksaan Ketua nonaktif KPK itu berkaitan dengan temuan penyidik ihwal harta Firli yang tak dilaporkan dan tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi