OJK menilai penyaluran kredit yang dari peer to peer lending terus mengalami peningkatan, sehingga fintech berpeluang mendomonasi pelayanan jasa keuangan di masa depan.
KNKS sedang menyiapkan program agar industri keuangan syariah bisa memanfaatkan fintech. Salah satunya dengan mendorong pembentukan joint venture bidang teknologi informasi.
P2P lending merebak karena proses pembuatan yang mudah. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan pendanaan nonbank. Januar-Maret OJK memblokir 803 fintech P2P lending.
Pinjaman online jadi solusi juga masalah di tengah arus digital yang makin pesat. Kredit macet dan ekses-ekses terhadap nasabah hingga sektor moneter perlu jadi perhatian.