Menuju konten utama

Gubernur BI Paparkan 5 Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memaparkan 5 visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 dalam rangka mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.

Gubernur BI Paparkan 5 Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur BI bulan April 2019 di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (25/4/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memaparkan 5 visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 dalam rangka mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.

Saat memberikan pidato sambutan dalam Seminar Internasional bertajuk “Digital Transformation for Indonesian Economy”, hari ini, 27 Mei 2019, Perry menyampaikan bahwa visi tersebut dicanangkan untuk menghadapi perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan.

Risiko tersebut antara lain meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, serta shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.

"Kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri," tutur Perry, di kompleks BI.

Lima visi SPI tersebut, kata Perry, ditargetkan bisa tercapai pada tahun 2025. Ia menjabarkan, visi pertama adalah dengan mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.

Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.

Selanjutnya, BI akan menjamin interlink antara Fintech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface-API), kerja sama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.

Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering/ Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, serta penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.

Dan terakhir, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerja sama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.

Sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital, hari ini BI melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS).

"Hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code. Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019," imbuh Perry.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri