tirto.id -
Menurut Bamsoet--sapaan akrab Bambang Soesatyo--hal tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab pemerintah lewat berbagai regulasi mulai dari undang-undang serta peraturan yang ada di bawahnya.
"Kita biarkan triliunan transaksi sebagian besar diangkut ke luar negeri tanpa kita bisa menarik pajaknya dari transaksi. Ini jadi perhatian kami untuk bisa buat regulasi lebih terukur," ujar Bambsoet dalam seminar bertajuk "Peran Teknologi Finansial dalam Mendorong Inklusi Keuangan", di Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Salah satu transksi yang akan dikaji untuk dibuatkan regulasinya, kata Bambang, adalah teknologi finansial (Fintech). Lewat platform jasa keuangan tersebut, ia yakin transaksi keuangan digital bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian terutama pengembangan UMKM.
Politikus partai Golkar itu juga mengatakan bahwa transaksi keuangan melalui Fintech sejalan dengan dengan tujuan pemerintah untuk mendorong cashless society.
Hal ini menurutnya perlu didukung sebab dapat menghemat biaya produksi uang yang selama ini dikeluarkan negara. "Kalau kita bisa pakai transaksi non-tunai maka pengehamatan negara besar," imbuhnya.
Transaksi keuangan lewat Fintech memang berkembang cukup pesat. Dalam catatan Otoritas jasa keuangan (OJK) misalnya, akumulasi penyaluran kredit dari peer to peer (P2P) lending meningkat dalam masing-masing 802,22 persen dan 784,3 persen secara tahunan.
Sementara untuk penyaluran kredit UMKM lewat P2P lending mencapai Rp25,9 triliun per Januari 2019 lalu. "Kita sedang menghadapi tantangan sekaligus peluang yang cukup besar," ucapnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH