Menteri BUMN Rini Soemarno menaksir nilai dana yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia tak melebihi angka 7 miliar dolar AS.
Pembentukan Holding BUMN Tambang diklaim oleh pemerintah membuat perusahaan itu memiliki ekuitas senilai Rp64,6 triliun sehingga memiliki kapasitas memadai untuk membeli saham Freeport Indonesia.
Status IUPK PT Freeport Indonesia mencapai tenggat hari ini, namun perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia tersebut belum juga dapat diselesaikan.
BPK menemukan adanya potensi hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia periode 2009-2015 sebesar Rp6,02 triliun.
Pemerintah menganggap empat poin kesepakatan dengan Freeport final, sementara perusahaan asal Amerika itu menilai hanya sebagai kerangka kerja rencana investasi jangka panjang.
Menteri ESDM memberikan izin baru bagi PT Freeport untuk beroperasi hingga 2031, mengingat masa kontraknya habis 2021 mendatang. Perpanjangan sepuluh tahun kedua bisa diajukan sebelum 2031.
Pemerintah tetap bersikukuh PT Freeport Indonesia akan menyetujui divestasi 51 persen saham dan membangun smelter di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan persoalan divestasi dan kewajiban membangun smelter di PT Freeport Indonesia pada prinsipnya sudah selesai.