Indeks Dirut Pt Taspen

MA Tolak Kasasi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih
MA menolak kasasi Dirut PT Taspen ANS Kosasih dalam kasus korupsi investasi fiktif, sehingga hukuman 10 tahun penjara tetap berlaku.

Putusan Banding: ANS Kosasih Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara
Selain tetap divonis dengan hukuman 10 tahun penjara, Kosasih juga tetap dihukum untuk membayar denda senilai Rp500 juta, dan membayar uang pengganti.

Jaksa Ungkap Daftar Kekayaan Antonius Kosasih dari Hasil Korupsi
Uang dari dari hasil dugaan investasi fiktif di PT Taspen, digunakan Antonius Kosasih untuk transaksi sejumlah properti dan kendaraan roda empat.

Jaksa Tuntut Eks Dirut PT IIM Dihukum 9 Tahun 4 Bulan Penjara
JPU pada KPK juga menuntut Ekiawan untuk membayar uang pengganti sebesar 253.664 dolar Amerika Serikat.

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Dituntut 10 Tahun Penjara
Kosasih juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta dengan subsider kurungan pengganti selama 6 bulan serta hukuman uang pengganti.

KPK akan Usut Aliran Dana Eks Dirut Taspen Kosasih ke Kekasihnya
KPK mengusut aliran dana dari mantan Dirut PT Taspen, Kosasih, kepada dua kekasinya bernama Theresia Meila Yunita dan Raden Roro Dina Wulandari.

Hadiah Kosasih Eks Dirut Taspen ke Pacar: 4 Tas LV, Mobil & Uang
Kosasih juga pernah mentransfer Rp361 juta ke kekasih simpanannya, Theresia Meila Yunita.

Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro Jadi Saksi Sidang ANS Kosasih
KPK juga memanggil 8 saksi lain untuk persidangan terdakwa eks Dirut PT Taspen, Antonius NS Kosasih, dan Dirut PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto.

KPK Ancam Jemput Paksa Saksi Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
KPK mengancam akan menjemput paksa saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Tespen, Dina Wulandari.

Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait korupsi PT Taspen di dua unit apartemen di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, 8-9 Januari 2025.

Jadi Tersangka Kasus Taspen, Kamaruddin Tuding Ada Unsur Politis
Kamaruddin menegaskan dirinya sedang menjalankan tugas sebagai advokat saat berbicara soal Dirut Taspen. Namun ia heran malah ditetapkan jadi tersangka.

Ucapan Kamaruddin soal Dirut Taspen Disebut Bagian Tugas Advokat
Menurut Martin, Kamaruddin tak bisa dipidana karena sedang menjalankan tugas profesinya sebagai advokat. Penetapan tersangka ini dinilai cacat logika.

Polisi Klaim Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak Sesuai Prosedur
Polisi tidak menahan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik karena dinilai kooperatif.

Kamaruddin Jadi Tersangka, AAI Minta Pemeriksaan Ditangguhkan
Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mengajukan permohonan penangguhan pemeriksaan terhadap Kamaruddin Simanjuntak sebagai kasus tersangka pencemaran nama baik.

Sosok Dirut Taspen Antonius Kosasih: Kena Isu Duit dan Selingkuhan
Siapa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih yang kena isu dana Rp300 T hingga perselingkuhan.
Masuk tirto.id







