Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah mengaku kekeh membawa sengketa pemberitaan ke jalur hukum lantaran Dewan Pers hanya akan menganalisis pemberitaan Tempo dari sisi etik.
Ketua AJI menyampaikan permasalahan yang masih menekan kemerdekaan pers adalah intervensi pemilik media dan kekerasan yang masih terus terjadi ke jurnalis.
Federasi Serikat Pekerja Media Independen menyatakan, penyebab sedikitnya jumlah serikat pekerja media di Jakarta karena adanya ketakutan terhadap perusahaan dan dugaan union busting.
Produk pers yang telah tersebar di media daring, seperti di Google itu tidak bisa tergantikan, sekali pun sudah direvisi atau dihapus, khususnya dalam laman pencarian Google.
Metro TV, pada tanggal 25 Maret 2019, menyiarkan pemberitaan tentang Andre, yang juga merupakan caleg dari Partai Gerindra. Menurut Andre berita itu membingkai dirinya dengan salah.
TKN menyatakan, Indopos dinyatakan melanggar kode etik jurnalistik dalam artikel "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?". Mereka dituntut memuat permintaan maaf di media cetak dan online.
IUCN menilai pemberitaan kelapa sawit dinilai tak berimbang dan emosional. Hal itu, menurut AJI bisa diatasi dengan permintaan hak jawab atau melapor ke Dewan Pers.