Basarnas membuka total 248 formasi bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat sedangkan Kejaksaan RI membuka 990 formasi untuk lulusan SMA, SMK, dan sederajat.
Seperti tahun sebelumnya, instansi pusat wajib mengalokasikan paling sedikit 10% kebutuhan khusus cumlaude atau lulusan terbaik dari total kebutuhan PNS.