Menuju konten utama

Cara Mengatasi Gagal Unggah Dokumen Syarat Daftar CPNS 2021

Dokumen unggah dalam persyaratan pendaftaran CPNS 2021 harus memenuhi ketentuan jenis dan ukuran file.

Cara Mengatasi Gagal Unggah Dokumen Syarat Daftar CPNS 2021
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Seleksi CPNS 2021 yang segera dibuka pendaftarannya, mengharuskan calon peserta untuk mendaftar akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil negara (SSCASN) di lamanhttps://sscasn.bkn.go.id.

Setelah mendapatkan akun, maka peserta akan untuk mengajukan lamaran yang disertai pengunggahan berkas atau dokumen persyaratan. Semua berkas dalam bentuk soft dokumen atau file dengan kriteria tertentu.

Saat mendaftar CPNS 2021, ada tujuh dokumen yang mesti diunggah. Rincian dokumen tersebut adalah:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file PDF
Merujuk pada rincian dokumen tersebut, maka calon peserta CPNS 2021 harus memastikan ukuran dan jenis file tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen.

Jika file tidak memenuhi persyaratan dokumen unggah situs SSCASN -- misalnya ukuran file melebihi batasan ketentuan-- maka secara otomatis file tidak akan terunggah.

Jika mengalami masalah gagal unggah dokumen persyaratan, maka jalan satu-satunya memastikan file sudah sesuai persyaratan. Lakukan penyesuaian jenis file mau pun ukurannya sehingga tidak melebihi batasan sesuai dengan ketentuan dalam situs SSCASN. Setelah semua file sesuai, lakukan refresh halaman dan unggah ulang.

Di lain sisi, ada cara untuk mempercepat pengunggahan dokumen persyaratan. Caranya dengan membersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies pada aplikasi peramban. Selain itu, pastikan koneksi internet yang dipakai stabil dengan bandwith menyukupi.

Alur pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021

Alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya sebagai berikut:

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN dihttps://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi

  • Pilih Jenis Seleksi
  • Pilih Formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil
  • Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari