tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengumumkan daftar formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Daftar tersebut terdiri dari 20 posisi dengan total 332 formasi.
Meski seleksi CPNS Kemenlu dipastikan kembali dibuka tahun ini, sampai sekarang belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pendaftarannya.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono, hal ini dikarenakan pemerintah masih menggodok beberapa peraturan pengadaan CPNS.
Formasi CPNS Kemenlu 2021
Informasi lengkap mengenai formasi CPNS Kemenlu 2021 dapat diakses di link https://e-cpns.kemlu.go.id.
Berikut daftar lengkap formasi CPNS Kemenlu 2021:
1. Diplomat (DIP): 140 Formasi
- S-1 Hubungan Internasional
- S-1 Hukum
- S-1 Hukum Bisnis
- S-1 Ekonomi
- S-1 Ekonomi Pembangunan
- S-1 Ilmu Ekonomi
- S-1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
- S-1 Komunikasi
- S-1 Hubungan Masyarakat
- S-1 Manajemen Komunikasi
- S-1 Ilmu Komunikasi
- S-1 Sastra Arab
- S-1 Sastra Cina
- S-1 Sastra Inggris
- S-1 Sastra Jepang
- S- 1 Sastra Korea
- S-1 Sastra Rusia
- S-1 Hukum
- S-1 Manajemen
- S-1 Manajemen
- S-1 Akuntansi
- S-1 Manajemen
- S-1 Akuntansi
- S-1 Ekonomi
- S-1 Administrasi Bisnis
- S-1 Administrasi Niaga
- S-1 Administrasi Fiskal
- S-1 Administrasi Perpajakan
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Administrasi Negara
- S-1 Ilmu Komputer
- S-1 Teknik Komputer
- S-1 Teknik Informatika
- S-1 Sistem Informasi
- S-1 Ilmu Statistik
- S-1 Teknik Elektro
- S-1 Akuntansi
- S-1 Ilmu Administrasi Negara
- S-1 Administrasi publik
- S-1 Manajemen
- S-1 Psikologi
- S-1 Manajemen
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Administrasi Negara
- S-1 Manajemen
- S-1 Psikologi
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Administrasi Negara
- S-1 Manajemen
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Administrasi Negara
- S-1 Manajemen
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Administrasi Negara
- S-1 Manajemen
- S-1 Psikologi
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Administrasi Negara
- S-1 Manajemen
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Administrasi Negara
- S-1 Manajemen
- S-1 Psikologi
- S-1 Teknik Sipil
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Administrasi Negara
- S-1 Manajemen
- S-1 Psikologi
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Administrasi Negara
- S-1 Manajemen
- S-1 Psikologi
Cara Daftar CPNS Kemenlu 2021
Seleksi CPNS Kemenlu 2021 akan dilakukan melalui satu portal terintegrasi bernama Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Berikut alur dan cara daftar CPNS Kemenlu 2021 seperti dikutip dari laman resmi SSCASN:
1. Daftar Akun
- Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pelamar membuat akun SSCASN
- Pelamar dapat langsung login ke akun SSCASN yang sudah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen yang diperlukan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
- Panitia akan memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus bisa langsung mencetak Kartu Ujian
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus lanjut ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Syarat CPNS Kemenlu 2021
Berikut adalah syarat dan ketentuan umum CPNS seperti dikutip dari laman SSCASN:
1. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama memenuhi batas usia yang disyaratkan.
2. Usia pelamar saat mendaftar adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS dan tidak menjabat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
7. Tidak sedang menjabat sebagai anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
8. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar
9.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang hendak dilamar
10. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang sudah ditentukan instansi pemerintah.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Dipna Videlia Putsanra