tirto.id - Pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini. Pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan melalui portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Namun demikian, sampai saat ini pendaftarannya masih belum dibuka dan masih menunggu informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut alur pendaftarannya sebagaimana dikutip laman https://sscasn.bkn.go.id/alur.
Alur Seleksi CPNS 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Apa Itu TWK CPNS 2021?
Dalam tes CPNS tahun ini, menggunakan sistem Digital Computer Assisted Test (CAT), salah satu materinya adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Lantas apa yang dimaksud dengan TWK?
Seperti dilansir kesbangpol.palangkaraya.go.id, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah salah satu Tes Kompetensi Dasar yang wajib diikuti oleh para peserta uji seleksi CPNS. Tujuan diberlakukannya TWK dalam tes CPNS ini adalah untuk menguji kemampuan para peserta tes tentang penguasaan materi kebangsaan Indonesia, seperti Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi.
a. Sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah.
b. Sejarah perjuangan bangsa.
c. Peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global.
d. Kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan - TWK
Soal No. 1
Pahlawan dari Papua yang terlibat dalam Konferensi Malino (1946) adalah ....
A. Johannes Abraham Dimara
B. Frans Kaisiepo
C. Mohammad Roem
D. Silas Papare
E. Marthen Indey
Jawaban: B
Pembahasan: Frans terlibat dalam konferensi Malino (1946) yang membicarakan mengenai pembentukan Republik Indonesia Serikat sebagai wakil dari Papua.
Soal No. 2
Tanggal 1 Juni diperingati sebagai ....
A. Hari Kebangkitan Nasional
B. Hari Tentara Nasional
C. Hari Lahirnya Pancasila
D. Hari Proklamasi
E. Hari Bhayangkara
Jawaban: C
Pembahasan: Tanggal 1 Juni selalu diperingati sebagai hari lahir Pancasila, dasar negara yang menjadi pemersatu dari Sabang sampai Merauke.
Soal No. 3
Pengadilan kasasi merupakan fungsi dari pengadilan tinggi ....
A. Mahkamah Agung
B. Mahkamah Konstitusi
C. MPR
D. Komisi Yudisial
E. DPR
Jawaban: A
Pembahasan: Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.
Soal No. 4
Komponen utama di negara Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan adalah
A. Kepolisian Republik Indonesia
B. Resimen Mahasiswa Indonesia
C. Tentara Nasional Indonesia
D. Birokrasi Sipil
E. Kementerian Luar Negeri
Jawaban: C
Pembahasan: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 6.
Soal No. 5
Mencetak uang dan menentukan nilai mata uang merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam menyelenggarakan daerah otonom dalam bidang.
A. ekonomi
B. hukum
C. fiskal
D. sosial
E. administrasi
Jawaban: C
Pembahasan: Pembagian Urusan Pemerintah Dalam Dekonsentrasi dan Tugas Pembantu (halaman 5).
Editor: Iswara N Raditya