BPJS Wacth memperkirakan defisit BPJS Kesehatan akan terus memburuk jika nilai iuran peserta tidak naik dan sejumlah ketentuan pada Perpres 82 tahun 2018 tidak dijalankan.
Irma Suryani Chaniago mengatakan Jokowi-Ma'ruf berencana menambah jumlah Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan hingga mencapai 60 persen dari total penduduk.