tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap mempertahankan keputusan pemerintah menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terlepas protes anggota DPR RI.
Kenaikan ini, menurutnya, menjadi salah satu solusi pemerintah menghadapi defisit BPJS yang terus membengkak.
Sri Mulyani juga sempat menyinggung posisi Ketua DPR RI Puan Maharani yang sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 lalu.
Puan, kata Sri Mulyani, pernah ikut menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang hari ini ditolak anggota parlemen.
“Saat Ibu Puan masih Menko PMK, kita lihat masalah ini dari semua segi. Tidak hanya segmen peserta karena ini jaminan kesehatan dan jaminan sosial bagian kesehatan, kita lihat keseluruhan,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Gabungan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/2).
Dalam rapat itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibanjiri penolakan mulai dari alasan memberatkan rakyat miskin hingga ketidakjelasan data Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sri Mulyani meminta anggota dewan agar melihat masalah ini secara komprehensif sebab sebelum diputusakan, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibahas secara intens antar kementerian dan lembaga.
“Ibu Puan 130 kali lebih pertemuan. Sama seperti DPR, kita bahas serius melihat dari semua segi. tidak hanya 1 potong 1 sisi saja,” ucap Sri Mulyani.
Ketua DPR RI Puan Maharani pun sempat mengakui posisi yang ia pernah jalankan sewaktu masih menjadi bagian pemerintahan. Namun, ia tetap meminta pemerintah memeberi penjelasan atas pertanyaan yang diajukan anggota dewan.
“Saya waktu mengatakan bahwa kepada pimpinan komisi IX dan pemerintah pada saat itu saya menko PMK sekarang saya ketua DPR jadi kalau saya berbicara panjang lebar tentu saja tidak menjadi etis karena saya bagian dari pemerintah waktu itu,” ucap Puan dalam rapat tersebut.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana