DPR meminta pemerintah bersikap rasional dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah diharapkan mencari cara lain selain menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Usulan kenaikan tersebut mencakup peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang menikmati fasilitas kesehatan (faskes) kelas III, serta peserta yang menikmati faskes kelas I dan II.