Selain tentang masalah cuti melahirkan, kewajiban ibu yang diatur pada RUU KIA dinilai Komnas Perempuan berpotensi membakukan peran domestik perempuan.
Baleg memastikan tak ada penetapan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna hari ini.