Pemprov DKI seharunys mengutamakan hal yang prioritas seperti anggaran soal polusi udara. Mengingat saat itu kualitas udara di Jakarta dalam kondisi darurat.
Anggota DPRD dari PSI memberi tanggapan soal penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.
Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan surat utang (obligasi) untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Namun rencana ini ditentang karena serapan APBD DKI dinilai masih rendah.
DPRD DKI Jakarta tidak sepakat dengan penolakan Kemendagri terhadap alokasi anggaran untuk ganti rugi bagi warga korban insiden pohon tumbang di APBD DKI 2019.
Dishut Provinsi DKI memastikan hanya ada tujuh taman yang bisa dibangun di 2018, sementara pembangunan tiga taman lainnya itu terhambat karena faktor gagal lelang.