tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Dari draf yang diterima wartawan Tirto, pengajuan anggaran tersebut naik Rp6,9 triliun dari APBD 2019, yang ditetapkan akhir tahun lalu. Jika APBD 2019 sebesar Rp89,08 triliun maka anggaran KUA-PPAS 2020 yang diajukan adalah Rp95,99 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan kenaikan signifikan terjadi di anggaran belanja langsung yang diusulkan hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masing-masing bidang.
Menurut Sani, setidaknya ada sembilan proritas yang diusulkan. Seluruhnya membutuhkan anggaran sebesar Rp46,84 triliun atau selisih Rp455 miliar dari tahun lalu.
"Kegiatan yang di masing-masing Komisi itu seperti rehab total gedung sekolah, penatalaksanaan jaminan kesehatan, dan pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau taman," kata Sani saat dihubungi, Kamis (15/8/2019) pagi.
Tak hanya itu, ada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non PNS di sekolah negeri, pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau hutan di wilayah di DKI Jakarta, pengadaan tanah bina marga di provinsi DKI Jakarta, dan pengadaan tanah sumber daya air.
Lalu, lanjut Sani, peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan non PNS di sekolah negeri, pembangunan jalan dan trotoar beserta kelengkapannya di DKI Jakarta paket satu, serta pengadaan lahan untuk pembangunan MRT fase dua.
Rinciannya, kegiatan di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp5,52 triliun, Komisi B bidang perekonomian Rp4,11 triliun, Komisi C bidang keuangan sebesar Rp699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp17,79 triliun, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp18,70 triliun. Dengan total belanja langsung Rp95,99 triliun.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari