tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 diingatkan agar tak membuat keputusan strategis menjelang masa tugas berakhir.
"Kemarin Bamus DPRD memutuskan akan mengebut tiga agenda besar sekaligus, yaitu KUPA-PPAS Perubahan 2019, APBD-Perubahan 2019, dan KUA-PPAS 2020. Ini semua dokumen besar terkait dengan anggaran DKI Jakarta yang nilainya hampir 100 triliun [rupiah]. Apakah realistis, tiga hal ini bisa dikebut secara bersamaan di sisa dua minggu terakhir?" kata Politikus PSI DKI Jakarta, Idris Ahmad dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2019).
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 menurut rencana dibahas mulai tanggal 12 Agustus nanti oleh DPRD DKI.
Pembahasan ini menyangkut keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah APBD 2020.
Ia menilai agar ada proses yang transparan dan tidak tergesa-gesa dalam penyusunan KUA-PPAS, guna menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.
Bahkan, sampai saat ini RKPD yang semestinya menjadi landasan pembahasan KUA-PPAS tahun 2020 belum dipublikasikan secara resmi di situswebs apbd.jakarta.go.id yang harus bisa diakses warga.
"Kami ingatkan bahwa proses pembahasan anggaran harus terbuka dan jadwalnya juga tidak bisa terburu-buru seperti ini. Kita bicara nasib kualitas keuangan daerah, uang rakyat. DPRD yang sekarang juga sebenarnya sudah mau berakhir, atau istilahnya sudah lame duck," kata Idris.
"Ada 40 persen anggotanya yang tidak terpilih dan melanjutkan lagi ke periode berikutnya. Kalau kita ingat, kasus UPS muncul di APBD Perubahan 2014 silam saat pergantian masa jabatan DPRD. Ini jangan sampai terulang lagi," imbuh dia.
Idris juga menyayangkan tidak transparan dan kurang seriusnya DPRD DKI selama ini dalam memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Seharusnya, kata dia, jadwal pembahasan dan materi yang dibahas tersedia di situs resmi DPRD DKI Jakarta, termasuk update sejauh mana Perda itu sedang diproses.
"Entah kenapa informasi tersebut tidak pernah tersedia untuk publik. Tiba-tiba kabar yang keluar adalah Perda yang sudah final dan diputuskan. Selama ini masyarakat Jakarta tidak pernah tahu proses yang terjadi dibalik sahnya sebuah Perda," ujar Idris.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali