Menuju konten utama

DPRD DKI Tolak Usul Anggaran Rp75 Miliar untuk Revitalisasi Ragunan

Anggaran untuk perbaikan ragunan sebesar Rp75 miliar tidak disetujui DPRD DKI.

DPRD DKI Tolak Usul Anggaran Rp75 Miliar untuk Revitalisasi Ragunan
Wisatawan mengamati kawanan Burung Pelikan atau "Pelecanus conspicillatus" di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Sabtu (16/6/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - DPRD DKI Jakarta menolak usulan anggaran revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan sebesar Rp75 miliar yang diajukan Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Anggaran ditolak saat keduanya rapat bersama Senin (4/11/2019) kemarin

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh mengatakan anggaran ditolak karena ternyata hanya untuk membayar jasa konsultan--membuat perencanaan.

Awalnya DPRD sepakat untuk mengurangi dana jadi Rp55 miliar. "Untuk perencanaan keseluruhan, untuk revitalisasi," kata Nova di DPRD DKI, Selasa (5/11/2019) siang.

Anggaran untuk biaya jasa konsultasi diketahui setelah dana Rp75 miliar diturunkan jadi Rp55 miliar.

"Jadi [turun] Rp55 miliar, dibuat efisien. Terus kami pertanyakan lagi, apa ini. Kami sangka perbaikan keseluruhan, enggak tahunya hanya konsep. Judulnya revitalisasi, ternyata jasa konsultan saja," lanjut Nova.

Akhirnya komisi sepakat hanya meloloskan anggaran Rp4 miliar bagi konsultan yang membikin konsep revitalisasi. "Rp4 miliar untuk perencanaannya saja," katanya.

Nova menegaskan hal ini perlu mereka lakukan. Komisinya hanya akan meloloskan anggaran "yang penting-penting, yang vital-vital saja" dan "enggak mau sembarangan juga."

Pembahasan rencana anggaran di DKI Jakarta disorot publik setelah PSI melansir beberapa mata anggaran yang dianggap aneh, mulai dari lem Aibon sampai pulpen.

Baca juga artikel terkait APBD DKI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino