Menuju konten utama

PSI DKI Mau Anies Diberi 'Kartu Kuning', Kemendagri: Tidak Bisa

Kemendagri mengatakan mereka tak bisa menegur kepala daerah yang tengah menyusun anggaran selama belum melewati tenggat.

PSI DKI Mau Anies Diberi 'Kartu Kuning', Kemendagri: Tidak Bisa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/209). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menegaskan tidak bisa menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dia dianggap tak transparan dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. KUA-PPAS, sederhananya, adalah dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kecuali sudah terlambat dari batas waktu. Kalau terlambat mengesahkan anggaran lewat dari batas waktu, ada sanksi," kata Akmal saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2019) pagi.

Kemendagri hanya akan memberikan sanksi kepada Pemprov DKI, juga DPRD DKI, bila pembahasan APBD tak rampung setelah tenggat, yaitu 30 November 2019. Jika itu terjadi, mereka tidak akan mendapatkan tunjangan kerja selama enam bulan. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020.

"Masih ada waktu, maksimal sampai akhir November. Kita berilah waktu dulu karena masih ada ruang bagi pak Anies untuk bekerja. DPRD silakan mengawasi," katanya.

Isu anggaran DKI mengemuka sejak awal Oktober lalu, ketika PSI mengatakan ada indikasi pemborosan, termasuk slot anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas.

Mereka terus bicara perkara ini. Senin (28/10/2019) kemarin, Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest, bahkan mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera memberikan 'kartu kuning' kepada Anies.

Parameter Anies divonis tak transparan adalah sampai sekarang delapan anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI belum memiliki data rinci dari KUA-PPAS, padahal menurutnya PSI "sudah pernah bersurat secara formal sejak awal Agustus."

"Kami tahu tenggat waktu pembahasan APBD 2020 hanya tinggal satu bulan untuk membahas KUA-PPAS dan juga APBD. Idealnya untuk membahas ini bisa tiga sampai empat bulan," katanya.

"Lebih mirisnya lagi, kami sebagai mitra kerja dari Gubernur Anies Baswedan mengetahui banyak hal aneh soal anggaran ini dari media massa," lanjutnya.

Tapi Anies cuek. Pertengahan Oktober lalu, seperti dikutip dari Antara, dia mengatakan vonis tidak transparan hanya upaya "penggiringan opini yang tidak sehat".

Baca juga artikel terkait ANIES BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino