Menuju konten utama

PSI DKI Desak Mendagri Tito Beri 'Kartu Kuning' ke Anies Baswedan

Mendagri Tito Karnavian didesak segera memberikan "kartu kuning" kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dinilai tak transparan saat merancang KUA-PPAS 2020.

PSI DKI Desak Mendagri Tito Beri 'Kartu Kuning' ke Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/209). tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Tito Karnavian agar segera memberikan "kartu kuning" kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satu alasannya, Anies dinilai tak transparan dalam perancangan KUA-PPAS 2020.

"PSI DKI Jakarta meminta Pak Mendagri, Pak Tito Karnavian, agar segera memberikan 'kartu kuning' kepada Gubernur Anies Baswedan," kata Rian saat konferensi pers di ruang fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10/2019) siang.

Ia menilai bahwa delapan anggota PSI yang telah dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta selama hampir dua bulan terakhir belum memiliki data rinci dari KUA-PPAS APBD 2020.

"Kita sudah pernah bersurat secara formal sejak awal Agustus meminta data rinci, data komponen. Sampai hari ini kita tidak disediakan juga. Lebih mirisnya lagi, kita tahu tenggat waktu pembahasan APBD 2020 hanya tinggal satu bulan untuk membahas KUA-PPAS dan juga APBD. Di saat kita tahu idealnya untuk membahas ini bisa 3 sampai 4 bulan," katanya.

"Ini semua menunjukkan bahwa sampai saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bekerja secara transparan, dan lebih mirisnya lagi kami sebagai mitra kerja dari Gubernur Anies Baswedan itu mengetahui banyaknya hal yang aneh soal anggaran ini dari media massa," lanjutnya.

Rian juga menyoroti bahwa anggaran KUA-PPAS APBD 2020 yang sempat diserahkan kepada DPRD DKI ternyata direvisi penurunan hingga Rp7 triliun.

"Di situ juga kita tahu bahwa ada nilai anggaran yang turun sebesar Rp7 triliun, ditambah lagi ada hal yang menurut kami cukup mengagetkan di saat kita tahu ada anggaran Rp1 miliar untuk satu orang influencer, untuk promosi program-program DKI Jakarta," katanya.

Ia meminta agar Gubernur Anies segera membuka ke publik anggaran KUA-PPAS APBD 2020 agar masyarakat bisa memantau langsung.

"Sudah berbulan-bulan kami meminta agar Gubernur Anies Baswedan membuka anggarannya. Ini jadi sekali lagi kami minta agar Pak Mendagri memberikan kartu kuning pada Anies Baswedan," katanya.

Rian mengatakan bahwa terdapat dua konsekuensi politik yang akan berimplikasi ke para anggota DPRD DKI Jakarta dari ketidakterbukaan anggaran KUA-PPAS 2020 oleh Pemprov DKI Jakarta

"Pertama DPRD DKI dengan segala daya upayanya terpaksa mengesahkan anggaran yang tidak maksimal. Karena tenggat waktunya tinggal satu bulan. Itu adalah opsi politik pertama," katanya.

"Dan kedua adalah DPRD DKI bekerja lebih total menganalisa anggarannya, dan mungkin akan lebih dari tenggat waktu, dengan konsekuensi tidak diberikan gaji. Kalau sampai opsi kedua ini terjadi, kami menganggap ini adalah kesalahan total dan fatal Gubernur Anies Baswedan. Karena pihak yang menahan data rinci itu bukan di teman-teman DPRD, tapi di Gubernur Anies Baswedan. Kami berharap kesalahan seperti ini Mendagri turun dan memberikan karu kuning," lanjutnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi besaran usulan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Revisi anggaran dalam KUA-PPAS 2020 yang diusulkan adalah sebesar Rp89,441 triliun.

Padahal dalam rancangan KUA-PPAS sebelumnya diusulkan sebesar Rp95,99 triliun. Artinya ada perubahan kurang lebih Rp6 triliun.

"Perhitungan kami eksekutif sampai kemarin sore Rp 89,44 triliun," ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat KUA-PPAS 2020 di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019) lalu.

Untuk pajak daerah yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) direvisi dari Rp50,5 triliun menjadi Rp49,5 triliun. Meski demikian untuk prediksi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) juga direvisi dari Rp8,5 triliun diprediksi menjadi Rp3,08 triliun.

"Lalu kami sedang mempersiapkan karena ada perubahan signifikan ada perbedaan Rp6 triliun. Kami mohon ini perubahan sambil berjalan saat pembahasan," kata Saefullah.

Diketahui, dalam rapat anggaran pada Agustus 2019 lalu, Pemprov DKI Jakarta mengajukan rancangan KUA-PPAS untuk rancangan APBD DKI 2020 sebesar Rp 95,99 triliun. Namun anggaran tersebut kini direvisi dan dirapatkan kembali bersama DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Baca juga artikel terkait TRANSPARANSI ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri