Menuju konten utama

Respons PSI Soal Kebijakan Perubahan APBD yang Dibahas DPRD DKI

Anggota DPRD dari PSI memberi tanggapan soal penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

Respons PSI Soal Kebijakan Perubahan APBD yang Dibahas DPRD DKI
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang baru ditetapkan KPU, Idris Ahmad memberi respons soal rapat penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

Idris menyoroti rapat kebijakan ini biasanya digelar dan dibahas selama sebulan, nyatanya DPRD DKI Jakarta kini cepat sekali dalam membahas KUPA-PPAS T.A 2019.

Hal ini, kata Idris, justru memunculkan kekhawatiran publik di mana ada dugaan permainan anggaran di dalam menggarap KUPA-PPAS T.A 2019.

"Ada anggaran yang naiknya drastis yakni di Dinas Pariwisata, harusnya ini menjadi perhatian khusus para dewan," katanya dalam diskusi bertema "Mendadak Rajin di Akhir Jabatan" di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019) siang.

Idris menilai, Adanya lonjakan atau kenaikan anggaran drastis selama masuk akal, tidaklah mempermasalahkan.

Namun bila di luar batas, kata Idris, harusnya dewan melakukan evaluasi dan mematikan program yang tidak berjalan.

"Harusnya DPRD evaluasi apa-apa saja yang dievaluasi, apa-apa saja yang seharusnya enggak berjalan, ya dimatikan," tambah Idris.

Itu sebabnya, Idris bersama PSI ingin menjalankan fungsi pengawasan anggaran kepada publik dengan cara menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

"Ini anggarannya ratusan miliar atau triliun dari kekhawatiran ini, mari kita kawal bersama ini, jangan-jangan APBD 2019 luput dari pengawasan," kata Idris.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019 di angka Rp86,52 triliun.

"Ada penurunan dari Rp88,09 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp86,52 triliun. Terjadi penurunan Rp2,55 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) lalu.

Dalam diskusi ini hadir juga Sekjen Seknas FITRA Ahmad Misbhakul Hasan serta Peneliti Formappi Lucius Karus.

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno