Menuju konten utama

KPU DKI Sahkan 106 Kursi DPRD DKI Periode 2019-2024

Pengesahan dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasil Pemilu 2019

KPU DKI Sahkan 106 Kursi DPRD DKI Periode 2019-2024
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - KPU DKI Jakarta mengesahkan 106 kursi yang akan ditetapkan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mendatang.

Pengesahan itu dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Hasil Pemilu 2019, pada Senin (12/8/2019) sore.

"Jumlah total 106 kursi, di depan para saksi, kami nyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, saat memimpin rapat di Merlynn Park Hotel, Petojo, Jakarta Pusat, Senin sore.

Rapat tersebut memiliki dua agenda besar, yang pertama penetapan dan pengesahan jumlah perolehan kursi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu 2019. Serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu 2019.

Berikut adalah jumlah kursi yang didapat dari tiap partai dengan jumlah total 106 kursi:

PKB 5 kursi

Partai Gerindra 19 kursi

PDIP 25 kursi

Partai Golkar 6 kursi

Partai NasDem 7 kursi

Partai Garuda 0 kursi

Partai Berkarya 0 kursi

PKS 16 kursi

Perindo 0 kursi

PPP 1 kursi

PSI 8 kursi

Partai Demokrat 10 kursi

PAN 9 kursi

Partai Hanura 0 kursi

PBB 0 kursi

PKPI 0 kursi

Baca juga artikel terkait KPU atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari