Menuju konten utama

Anggota DPRD Sebut Alasan Serapan APBD DKI Jakarta Tak Capai Target

Serapan anggaran Pemprov DKI Jakarta tidak mencapai target bisa disebabkan penggantian sejumlah kepala dinas yang digantikan dengan Plt.

Anggota DPRD Sebut Alasan Serapan APBD DKI Jakarta Tak Capai Target
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi A Gembong Warsono, menilai bahwa serapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mencapai target dikarenakan penggantian sejumlah kepala dinas yang digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt).

Serapan anggaran atau Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018 capai 82 persen, padahal targetnya adalah 87 persen.

"Pelajarannya kan ini adalah akibat dari buah kebijakannya gubernur itu sendiri. Artinya, karena ini Gubernur mengangkat beberapa Plt, ya akibatnya seperti ini. Walaupun bolak-balik Gubernur selalu menyampaikan bahwa Plt itu diberikan kewenangan penuh sama seperti definitif, tapi dalam konteks pelaksanaan di lapangan, faktanya, kan nggak seperti itu juga," kata Gembong saat dihubungi pada Rabu (2/1/2019).

Gembong menilai dalam pelaksanaannya sejumlah Plt masih ragu dalam mengeksekusi atau menjalankan program atau pun anggaran yang sudah direncanakan.

"Tahapan perencanaan sudah pejabat sebelumnya kan. Pejabat-pejabat Plt kemarin kan tahapannya [adalah] tahapan eksekusi," tambahnya.

Persoalan lain, menurut Gembong, politisi dari PDIP, adalah kemampuan Anies yang masih kurang dalam memotivasi SKPD agar meningkatkan kinerjanya.

"Itu yang saya lihat seperti itu. Sehingga kan gini, pejabat eksekutor di lapangan itu perlu mendapatkan support, dan keyakinan dari pimpinannya. Ketika pimpinannya tidak mampu memberikan kedua hal itu, maka yang terjadi adalah keragu-raguan di lapangan," tambahnya.

Gembong juga berharap agar di tahun ini serapan anggaran dapat terjadi secara stabil, tidak hanya membengkak di akhir tahun, sebagaimana yang terjadi pada tahun 2018.

"APBD kan berlaku dari Januari sampai Desember kan. Jangan semua tergopoh di bulan November-Desember," kata Gembong.

Terlepas dari itu, Gembong tetap optimis agar penyerapan anggaran di tahun 2019 bisa menjadi lebih baik.

"Saya harus optimistis, karena ketika ketika penyerapan tinggi yang menikmati kan rakyat Jakarta. Saya harus optimistis bahwa tahun depan kualitas penyerapan kita harus naik. Cara untuk bisa menaikkan itu salah satunya adalah para Plt itu," jelas Gembong.

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri