Menuju konten utama

Putra Setya Novanto Bungkam Usai Diperiksa KPK Selama 10 Jam

Rheza Herwindo diperiksa terkait megaproyek PLTU Riau-1.

Putra Setya Novanto Bungkam Usai Diperiksa KPK Selama 10 Jam
Anak dari terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella berada di lobi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri Rheza Herwindo bungkam usai diperiksa selama 10 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putra dari terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto itu diperiksa terkait megaproyek PLTU Riau-1.

Rheza terpantau meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.30 WIB. Ia sama sekali tak berkomentar soal pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan wartawan. Rheza masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK [Johannes B. Kotjo, pemegang saham PT Blackgold Natural Resources]," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (28/08/2018).

Pada hari yang sama KPK juga memeriksa Setya Novanto untuk kasus yang sama. Mantan Ketua DPR RI ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B. Kotjo.

Sama dengan anaknya, Setya pun tak memberi banyak komentar terkait pemeriksaannya kali ini. Ia hanya mengatakan kalau penyidik menanyakan soal ketiga tersangka dalam kasus ini.

"Kan soalnya ada tiga. Ada Pak Kotjo, Ada Bu Maulani [Eni Maulani Saragih], Ada Pak Idrus [mantan Menteri Sosial Idrus Marham], jadi lama," kata Setnov, Selasa (28/08/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto