Menuju konten utama

KPK Periksa Anak Setya Novanto sebagai Saksi Suap PLTU Riau-1

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK [Johannes B Kotjo, pemegang saham PT Blackgold Natural Resources]," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

KPK Periksa Anak Setya Novanto sebagai Saksi Suap PLTU Riau-1
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4/2018). ANTARA FOTO/ Reno Esnir.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap putra Setya Novanto, Rheza Herwindo dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Rheza diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK [Johannes B Kotjo, pemegang saham PT Blackgold Natural Resources]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sehari sebelumnya KPK pun memeriksa Setya Novanto di kasus yang sama. Setya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Kotjo dalam kapasitasnya sebagai pengurus Golkar dan Ketua DPR saat itu. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan terpidana kasus KTP elektronik tersebut mengetahui soal proyek PLTU Riau-1.

"Berdasarkan gelar perkara, Pak Setnov mengetahui proyek ini," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (27/8/2018).

KPK sendiri total sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah wakil ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B. Kotjo dan yang terbaru ialah Mantan Sekjen Partai Golkar sekaligus Mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Idrus diduga bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih telah menerima hadiah atau janji dari tersangka lainnya yakni Johannes B Kotjo selaku pemegang saham PT Blackgold Natural Resources terkait kontrak pembangunan PLTU Riau-1.

"IM [Idrus Marham] diduga bersama-sama EMS [Eni Maulani Saragih] yang merupakan anggota komisi 7 diduga telah menerima hadiah atau janji dari JBK [Johannes B Kotjo] selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/08/2018).

Pada Senin (27/8/2018), mantan Ketua DPR RI Setya Novanto irit bicara seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun tak banyak berkomentar perihal pemeriksaannya, Setnov hanya mengaku ditanya soal mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang menjadi tersangka terbaru dalam kasus PLTU Riau-1.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri