Menuju konten utama
TNI Geruduk Polrestabes Medan

Puspom TNI Belum Periksa 13 Anak Buah Mayor Dedi Hasibuan

Julius mengatakan, 13 anak buah Mayor Dedi Hasibuan yang ikut mendatangi Polrestabes Medan belum masuk pada tahap pemeriksaan.

Puspom TNI Belum Periksa 13 Anak Buah Mayor Dedi Hasibuan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (16/4/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

tirto.id - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono menyebut, Pusat Polisi Militer (Puspom) akan memeriksa perwira menengah TNI anggota Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan, siang ini, Rabu (9/8/2023). Pemeriksaan itu guna menyelidiki dugaan pelanggaran buntut penggerudukan Polrestabes Medan.

Julius mengatakan, 13 anak buah Mayor Dedi Hasibuan yang ikut mendatangi Polrestabes Medan belum masuk pada tahap pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap 13 orang lainnya, tergantung hasil pemeriksaan Mayor Dedi.

"Hanya satu. Jadi, kita menyatakan 13 dibawa [ke Jakarta], belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang, dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," kata Julius kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Saat ini, Mayor Dedi sedang dalam perjalanan menuju Markas Puspom TNI dan telah berada di Jakarta.

"Terduga pelaku atas nama Letkol H [Mayor Dedi] sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," jelas Julius.

Julius melanjutkan, langkah pemeriksaan itu atas perintah tegas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, enggak usah ragu-ragu. Itu saja," tuturnya.

Ketika disinggung pemeriksaan terhadap Mayor Dedi hari ini perihal dugaan pelanggaran disiplin, Julius menjawab diplomatis.

"Nanti dulu, belum tahu, kita dalami dulu. Sekali lagi Mayor Hasibuan akan diperiksa hari ini, sedang di perjalanan menuju ke Puspom," katanya.

Sebelumnya, aksi Mayor Dedi mendatangi Polrestabes Medan, Sumatera Utara mendapat sorotan publik. Sebab, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terang-terangan terhadap kewenangan Polri serta dianggap sebagai bentuk pelanggaran disiplin militer.

Kejadian itu diketahui terjadi pada Sabtu (5/8/2023), sekira pukul 14.00 WIB. Puluhan prajurit TNI berseragam loreng menggeruduk Polrestabes Medan. Mereka merupakan prajurit Kodam I/Bukit Barisan.

Mayor Dedi, penasihat hukum kesatuan Hukum Daerah Militer I Bukit Barisan, diduga sebagai pemimpin mereka. Prajurit bergerak ke lantai dua markas polisi. Lalu, Dedi mencari Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Dalam pertemuan itu, Mayor Dedi membahas perihal kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH. ARH diduga merupakan saudara Mayor Dedi dan dia mempertanyakan soal penangguhan penahanan. Seorang pria pun terlihat berbicara dengan Kompol Fathir dengan nada tinggi.

“Kami (berdasar) perintah komandan. Kalau belum selesai, tidak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,” kata dia.

Lantas, sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan prajurit itu keluar dari markas kepolisian. Tapi hingga pukul 19.00 WIB mereka masih berada di depan polres, hingga kemudian ARH akhirnya dibebaskan dari penahanan.

Baca juga artikel terkait POLRESTABES MEDAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang