Menuju konten utama

Purbaya Sebut Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM Nonsubsidi

Selisih harga BBM Nonsubsidi timbul karena pemerintah tak naikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia. 

Purbaya Sebut Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM Nonsubsidi
Warga menunggu Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, selisih harga jual dengan harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi seperti Pertamax dan Dex Series akan ditanggung PT Pertamina (Persero) untuk sementara. Selisih harga ini, tak lain timbul karena pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia.

"Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,” ujarnya kepada awak media, di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).

Purbaya menilai, selisih harga kenaikan BBM non-subsidi dapat ditanggung Pertamina karena pemerintah selalu membayarkan kompensasi dengan lancar kepada perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah tersebut.

Perlu diketahui, kompensasi merupakan dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha seperti Pertamina dan PT PLN (Persero) untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian (harga pasar) bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik. Dalam hal ini, pemerintah membayar kompensasi kepada Pertamina untuk menutupi selisih harga jual Pertalite yang merupakan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP).

“Sekarang pembayaran dari pemerintah lancar, yang kompensasi sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-menerus. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” lanjutnya.

Hingga akhir Februari 2026, pemerintah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp51,5 triliun, atau 11,5 persen dari pagu APBN 2026. Jika dirinci, pembayaran kompensasi senilai Rp44,1 triliun untuk utang kepada PLN dan Pertamina, realisasi ini melonjak signifikan sebesar 382,6 persen dibandingkan Februari 2025.

Sementara itu, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan non-subsidi dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa harga BBM subsidi tetap, alias tidak ada penyesuaian naik maupun turun.

“Kami sampaikan pemerintah atas arahan presiden penyesuaian harga BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, artinya flat masih pakai harga sekarang,” kata Bahlil dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3/2026).

Namun, pemerintah bersama Pertamina dan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta masih melakukan pembahasan terkait harga BBM non-subsidi, sehingga belum ada keputusan akhir.

“Untuk BBM yang non-subsidi sampai hari ini kami dengan tim Pertamina atau SPBU swasta masih melakukan pembahasan. Artinya belum ada penyesuaian harga,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait HARGA BBM NON SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah