Menuju konten utama

PT Timah Rugi Rp450 M, Anggota DPR: Hancur Lebur sebab Dirampok

Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, mengatakan produksi bijih timah turun hingga 24.670 ton.

PT Timah Rugi Rp450 M, Anggota DPR: Hancur Lebur sebab Dirampok
Aktivitas penambangan timah di kawasan tambang terbuka Pemali, Bangka, Sabtu (7/11). Berdasarkan data International Technologi Research Institute, total produksi timah Indonesia pada tahun 2008-2013 mencapai 593.304 ton dan 352.000 ton diantaranya merupakan hasil dari penambangan ilegal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/15

tirto.id - PT Timah (TINS) mencatatkan kinerja menurun sepanjang 2021–2023. Kondisi ini terproyeksi dari produksi, pendapatan, dan laba yang menurun dalam tiga tahun terakhir. Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, mengatakan produksi bijih timah turun hingga 24.670 ton.

TINS membukukan rugi bersih sebesar Rp449,69 miliar pada 2023. Kinerja tersebut berbanding terbalik dengan capaian kinerja pada 2022 yang memiliki laba sebesar Rp1,04 triliun.

“Perusahaan mengalami kerugian di 2023 sebesar lebih kurang Rp450 miliar,” kata Ahmad Dani saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Kamis (4/4/2024).

Di sisi lain, kinerja buruk juga terlihat dari pembukuan pendapatan perusahaan yang juga turun tiga persen ke Rp8 triliun pada 2023 dari Rp12 triliun pada 2022.

“Pendapatan turun karena produksinya juga jauh menurun ditambah parah lagi harga jual timah juga menurun,” kata dia.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto, menyebut kinerja emiten BUMN pertambangan TINS pada 2023 merugi akibat skandal korupsi yang melibatkan mantan pejabat perusahaan dan Harvey Moeis.

“Semua kinerja keuangan memang hancur. Kelihatan sekilas kerugian Rp450 miliar, semua habis, ini kan dirampok habis perusahaan ini,” kata Darmadi dalam rapat tersebut.

Darmadi mencecar kredibilitas mantan Direktur Utama TINS, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia heran lantaran sosok tersebut bisa terpilih dalam jabatan tersebut selama dua kali.

Sebagai informasi, Mochtar Riza pertama kali ditetapkan sebagai Direktur Utama TINS dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar 7 April 2016. Kemudian, dia terpilih kembali dalam RUPS pada 6 April 2021.

Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, turut mengatakan korupsi senilai Rp271 triliun cukup fantastis. Dia juga mengeklaim pernah mengunjungi PT Timah, lalu bertemu warga sekitar.

Dia menemui fakta bahwa perusahaan tersebut tidak mengurus kawasan pertambangan dengan benar.

“Pantas kalau kemudian banyak pemain-pemain ilegal masuk ke situ dan kemudian memanfaatkan celah-celah di luar konteks kemampuan manajemen," kata Herman.

Baca juga artikel terkait PT TIMAH atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Abdul Aziz