tirto.id -
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mengatakan, KLB digelar dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang dan mendengarkan aspirasi anggota agar visi dan program berjalan. Hal itu mendorong PSSI untuk menggelar KLB.
KLB ini disepakati usai Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengaturan skor. Posisi Jokdri masih sebagai Plt Ketua Umum PSSI meski telah menyandang status tersangka yang ditetapkan Satgas Anti-Mafia Sepak Bola.
Jokdri dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP. Jokdri juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri sampai 20 hari, terhitung sejak penetapannya sebagai tersangka.
Editor: Agung DH