Menuju konten utama

PSI Laporkan Kejanggalan Kontraktor Revitalisasi Monas ke KPK

PSI menyebut alamat kantor kontraktor revitalisasi Monas tidak jelas,

PSI Laporkan Kejanggalan Kontraktor Revitalisasi Monas ke KPK
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kejanggalan kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).

"Jadi, dari penelusuran media dan penelusuran dari tim kami, kantor kontraktor itu di Ciracas tetapi setelah ditelusuri ternyata ada info lagi di Letjen Suprapto, Cempaka Putih, itu juga tidak jelas malah," ucap anggota Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Patriot menuturkan dari situs resmi lpse.jakarta.go.id, bisa ditemukan data terkait nama kontraktor pemenang lelang yakni PT Bahana Prima Nusantara, harga negosiasi senilai Rp64,4 miliar, dan alamat kantor di Jalan Nusa Indah Nomor 33, Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Tim Advokasi PSI telah menelusuri alamat tersebut yang ternyata berlokasi di sebuah gang di kawasan permukiman," ujar Patriot.

Sementara itu, kata dia, terkuak bahwa PT Bahana Prima Nusantara menyewa "kantor virtual" di lokasi tersebut.

"Beredar kabar bahwa kantor asli PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Letjen Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat. Namun, setelah ditelusuri berbagai pihak dan media, tidak juga ditemukan lokasi sebenarnya perusahaan tersebut," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Patriot, PSI meminta KPK agar mengusut jika memang terdapat kejanggalan soal kontraktor tersebut.

"Jadi, kami ingin bergandeng tangan sama KPK supaya bisa menjernihkan isu-isu yang berkembang. Kalau memang ada pelanggaran ya diusut, kalaupun memang tidak ada ya harus ada keterangan yang terang-benderang dari KPK," ujar Patriot.

Dari permasalahan alamat tersebut, Patriot pun menduga perusahaan itu merupakan "perusahaan bendera".

"Kami duga ada pelanggaran peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) tadi akhirnya jadi berkembang apakah ini perusahaan kontraktor ini jangan-jangan diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera. Itu kan menyalahkan aturan lagi kalau memang seperi itu," tuturnya.

Dalam laporannya, PSI juga menyerahkan bukti berupa dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan foto.

"Kami ingin sinergis dengan KPK sampai bisa menjernihkan masalah ini. Jangan sampai kita menduga-duga ada kecurigaan nanti akhirnya masyarakat jadi resah," ujarnya.

Namun, Patriot belum menjelaskan secara spesifik siapa pihak-pihak yang dilaporkan PSI dalam laporannya ke KPK itu.

"Ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara, kalau cuma kontraktornya kami tidak ke KPK," ujar Patriot.

Kawasan Monas diketahui saat ini memasuki tahapan revitalisasi pertama di bagian selatan dengan tujuan membangun Plaza Selatan yang berkonsep semi amphiteater (teater ruang terbuka). Untuk menghadirkan Plaza Selatan, Dinas Citata DKI dikabarkan memotong sebanyak 190 pohon di kawasan tersebut.

Baca juga artikel terkait REVITALISASI MONAS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan