tirto.id -
Ironisnya, pada saat yang sama Anies membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp160 miliar dengan alasan defisit anggaran.
Anggara menjelaskan, utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa no. 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
Sehari kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.
“Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” kata Anggara melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu menerangkan, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (Kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.
Namun, pada 30 Desember 2019, Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp160 miliar malah dibatalkan.
"Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ucap Anggara," pungkasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria mengaku baru mendengar informasi tersebut. Dia mengatakan akan mengeceknya.
"Nanti saya cek, saya baru dengar, apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI. Yang pasti memang semua uang kita uang pemda di DKI ini APBD untuk semua kepentingan, apapun ya, kita kan adanya di Bank DKI," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu menegaskan, penyelenggaraan Formula E sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Bahkan, sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Termasuk pemeriksaan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perhelatan balapan mobil listrik Formula E.
"Kita saling menghormati, menghargai. Yang penting semua jajaran yang ditugaskan, yaitu Jakpro dan Dispora melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari