Menuju konten utama

Protokol Kesehatan Nonton Film di Bioskop Cinema XXI

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama memastikan bioskop akan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Protokol Kesehatan Nonton Film di Bioskop Cinema XXI
Ilustrasi Bioskop. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Jaringan bioskop Cinema XXI akan kembali beroperasi pada 29 Juli 2020 mendatang. Namun, protokol kesehatan kenormalan baru tetap akan diterapkan untuk mengurangi adanya penularan COVID-19.

Melalui akun sosial medianya, Cinema XXI mengunggah panduan kebiasaan baru yang harus diikuti pengunjung saat menonton film di bioskop.

Berikut adalah panduan protokol kesehatan kenormalan baru yang ditetapkan Cinema XXI:

- Sebelum masuk, pengunjung akan diwajibkan untuk cek suhu badan, memakai masker, dan menggunakan hand sanitizer.

Jika suhu di atas 37,3 derajat celcius, pengunjung tidak diperkenankan untuk masuk ke area bioskop. Sementara itu, pintu akan dibukakan oleh petugas sehingga tidak disentuh oleh banyak orang.

- Pengunjung akan diminta untuk scan kode QR dan mengisi formulir daring untuk penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi.

- Para pengunjung diimbau untuk melakukan transaksi non-tunai melalui M-Tix, Tix ID, kanal e-Payment (QRIS) maupun kartu debit/ kredit.

- Pengunjung diimbau untuk menjaga jarak antrian 1 meter antar pengunjung.

- Saat berada di XXI Cafe, transaksi juga sebaiknya menggunakan non-tunai melalui M-Tix, kanal e-Payment (QRIS), maupun kartu debit/ kredit. Menu dapat dilihat dari layar LED ataupun memesan menggunakan M-Tix.

- Saat berada di lorong bioskop, diharapkan selalu menjaga jarak setidaknya 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun.

- Jaga jarak 1 meter antar pengunjung di toilet, dan jaga kebersihan dengan mencuci tangan.

- Saat berada di pintu masuk studio, tidak diperbolehkan berkerumun dan jaga jarak 1 meter antar pengunjung.

- Saat menonton di dalam studio, pengunjung harus menaati ketentuan jaga jarak dengan mengikuti pengaturan kursi yang telah ditetapkan.

Tidak hanya pengunjung, para petugas bioskop pun harus menaati kewajiban yang telah ditetapkan.

Para petugas juga akan menjalani pengecekan suhu, menggunakan seragam bersih, masker, dan sarung tangan, serta menggunakan penutup rambut bagi petugas XXI Cafe.

Selain itu, petugas juga akan mengingatkan pengunjung untuk tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun, mengenakan masker, menjaga kebersihan, dan melakukan transaksi non-tunai.

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memastikan bioskop akan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, dikutip dari Antara.

Wishnutama mengatakan, pihaknya telah merilis panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) untuk sektor hotel, restoran, dan bioskop bersamaan dengan peluncuran kampanye nasional “Indonesia Care”.

Ia pun telah meninjau kesiapan penerapan protokol normal baru ke salah satu eksibitor, Cinema XXI di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2020) lalu.

Menparekraf menilai simulasi tersebut penting dilakukan agar semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat paham akan prosedur yang harus dijalankan sehingga saat sudah ada keputusan membuka kembali bioskop, kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan aman dari COVID-19.

Baca juga artikel terkait BIOSKOP atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari