Menuju konten utama

Jokowi akan Atur Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19

Presiden Jokowi berencana menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

Jokowi akan Atur Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (kiri) meninjau layanan kependudukan di Pasar Pelayanan Publik Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya.

tirto.id - Presiden Jokowi berencana menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

Hal tersebut berdasarkan pemantauan Presiden Jokowi karena minimnya kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19.

"Bapak presiden menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Karena itu tadi Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas di samping sosialisasi edukasi adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Muhadjir mengatakan, pemerintah tengah menyusun regulasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk besaran sanksi.

"Intinya, Presiden melihat imbauan sosialisasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi tegas terhadap pelanggaran," Kata Muhadjir.

Muhadjir meminta masyarakat memahami kebijakan yang diambil pemerintah. Sebab, Covid-19 masih menghantui Indonesia.

"Mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan bapak presiden ini menandai betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi Indonesia terhadap COVID-19," kata Muhadjir.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar gerakan nasional protokol kesehatan kembali digalakkan. Menurut Jokowi hal ini penting karena dia menemukan hasil survei bahwa 70 persen warga Jawa Timur enggan mengenakan masker. Ia ingin gerakan protokol kesehatan kembali digalakkan dan disertai pengawasan.

"Ini mobilisasi yang saya inginkan, mobilisasi di TNI, Polri, relawan, ormas, tokoh di kampus semuanya digerakkan untuk ikut mengkampanyekan ini sekaligus melakukan pengawasannya," kata Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyoroti pengendalian perbatasan wilayah-wilayah dalam penanganan Covid-19. Sebab, kasus positif Indonesia berkaitan dengan imported case.

"Pengendalian wilayah perbatasan dan perjalanan serta transportasi lintas wilayah, ini betul-betul kita harus jadi kan perhatian lagi karena imported case dari luar negeri juga kita lihat meningkat," Kata Jokowi dalam rapat terbatas penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Di saat yang sama, Presiden meminta agar ada pendekatan komunikasi partisipatif. Ia ingin komunikasi tersebut bisa membangun kepercayaan yang juga berbasis pengetahuan dan data sains. Menurut Jokowi, hal tersebut penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Baca juga artikel terkait PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri