tirto.id - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mochammad Ashari mengingatkan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mematuhi protokol kesehatan selama ujian berlangsung. Hal itu guna mencegah penularan COVID-19.
“Peserta harus mengenakan masker pada saat berada di lokasi ujian dan menjaga jarak fisik,” ujar Ashari di Jakarta, Selasa.
Peserta ujian wajib membawa kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022. Kemudian bagi angkatan 2022, perlu membawa surat keterangan kelas 12 asli yang ditandatangani kepala sekolah.
Sementara, bagi lulusan 2020 dan 2021 perlu membawa ijazah atau legalisasi ijazah serta identitas diri. Peserta juga diminta untuk mengenakan baju bebas (kemeja atau kaos berkerah), sopan dan bersepatu.
UTBK 2022 diselenggarakan dengan dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 17 Mei hingga 23 Mei 2022 dan gelombang kedua pada 28 Mei hingga 3 Juni 2022.
UTBK merupakan persyaratan untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang merupakan salah satu jalur masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).