Menuju konten utama

Profil Sarjito, Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK yang Baru

Sarjito ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak profilnya.

Profil Sarjito, Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK yang Baru
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat Paripurna DPR tersebut beragendakan tanggapan pemerintah terhadap pamandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya dan menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sarjito kini resmi didapuk jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Ia secara resmi telah ditunjuk DPR pada Kamis (27/8/2026). Bagaimana rekam jejak dan kekayaannya?

Menukil Antara, DPR menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas MKS OJK itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Sarjito disebut merupakan calon yang dipilih Komisi XI DPR berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.

“Yang terhormat anggota sidang dewan, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031 tersebut disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dalam rapat.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Sarjito sebelumnya merupakan calon tunggal yang dicanangkan untuk mengisi jabatan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK. Sarjito sebelumnya juga merupakan pejabat di lingkungan OJK sebelum pensiun pada 2024 lalu.

Profil Sarjito dan Harta Kekayaannya

Sarjito sebelumnya memang dikenal sebagai pejabat di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan. Sejak dua dekade terakhir, namanya memang melekat pada dunia pemeriksaan dan pengawasan sektor keuangan.

Ia merupakan alumni dua kampus besar di Indonesia, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI). Di UGM, Sarjito mendapat gelar bidang ekonomi, sementara UI adalah kampus yang memberinya gelar akademik bidang hukum.

Selain dua kampus ternama di Indonesia itu, Sarjito juga sempat menempuh pendidikan di luar negeri. Pada 1998, ia mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA) Finance dari Saint Louis University di Amerika Serikat.

Latar belakang pendidikan itu kemudian mengantarkannya terlibat dalam sektor keuangan di Indonesia. Pada 2008 silam, namanya mencuat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Berkarier di Bapepam-LK membuat Sarjito ikut terlibat ketika lembaga tersebut bertransformasi menjadi OJK pada 2012. Saat itu, ia ditunjuk sebagai Wakil Koordinator Tim Kerja Bidang Pengawasan.

Setelah OJK didirikan, karier Sarjito hilir mudik di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut. Seperti pada 2015, ia pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK. Ia pun pernah mengampu jabatan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK pada 2017.

Memasuki tahun 2023, Sarjito dipercaya untuk menjabat Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Jabatan ini diembannya hingga 2024.

Sarjito tercatat pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK ketika masih menjabat sebelumnya di OJK. Ia tercatat terakhir kali melaporkan dokumen itu pada 2024 lalu, saat menjadi Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Dalam laporan itu, Sarjito melaporkan memiliki kekayaan mencapai Rp19,6 miliar. Jumlah kekayaan itu terdiri dari berbagai jenis aset berbeda.

Salah satu kategori aset terbesar yang dimiliki Sarjito adalah tanah dan bangunan. Ia melaporkan kepemilikan 21 aset tanah maupun bangunan yang tersebar di Bogor, Serang, Kebumen hingga Depok. Total nilai aset tanah dan bangunan Sarjito mencapai Rp7 miliar.

Setelah itu, Sarjito melaporkan kepemilikan enam kendaraan bermotor yang terdiri dari tiga mobil dan tiga sepeda motor. Total nilai keenam kendaraan itu mencapai Rp607 juta.

Kemudian, Sarjito juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp87,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp5,9 miliar; dan harta lainnya senilai Rp6,2 miliar.

Jika ditotal, kekayaan itu mencapai Rp20,6 miliar. Namun, Sarjito turut melaporkan utang senilai Rp1 miliar, sehingga total kekayaannya menjadi senilai Rp19,6 miliar.

Baca juga artikel terkait OTORITAS JASA KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar