Menuju konten utama

Profil Bukhori Yusuf Anggota DPR PKS Diduga Injak Istri Hamil

Biodata Bukhori Yusuf anggota DPR F-PKS yang diduga injak istri sedang hamil.

Profil Bukhori Yusuf Anggota DPR PKS Diduga Injak Istri Hamil
Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf . (ANTARA/ Abdu Faisal)

tirto.id - Anggota DPR dari fraksi PKS Bukhori Yusuf tersangkut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.

Menurut Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri, saat ini mereka tengah melakukan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin Bukhori Yusuf.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (22/5/2023), dikutip Antara News.

Dia menambahkan jika BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antarwaktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujarnya.

Mabruri pun menegaskan bahwa PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Kronologi KDRT Bukhori Yusuf Terhadap Istrinya

Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin, atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.

"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan, dan laporan kami baru saja diterima. Ini tadi baru diterima," kata kuasa hukum korban Srimiguna di Komplek Parlemen Senayan.

Ia lantas berkata, "Tadi yang saya sampaikan ada masalah KDRT".

Srimiguna menyebut bahwa pengaduan tersebut dilakukan pihaknya setelah korban sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Bukhori ke pihak kepolisian Polrestabes Bandung pada November 2022.

Sejak Mei 2023, kata dia, proses penyelidikan di Polrestabes Kota Bandung pun telah naik dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.

Meskipun telah mendapatkan pendamping dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dia menyebut bahwa kondisi psikis korban saat ini masih belum stabil.

Dia menjelaskan bahwa dalam laporan aduannya ke MKD pada hari ini, pihaknya ikut menyertakan sejumlah lampiran di antaranya surat kuasa, bukti pengaduan ke Polres, identitas pengadu, penarikan pelimpahan ke Mabes Polri, bukti hingga surat nikah.

"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum, terus kemudian rekam medik, terus kemudian bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto-foto, semuanya nanti Insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan," tuturnya.

Profil Bukhori Yusuf

Bukhori Yusuf adalah anggota DPR RI di Komisi VIII sekaligus Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS periode 2019-2024.

Pria kelahiran 5 Maret 1965 ini juga menjadi pengajar sekaligus menjabat sebagai Ketua di Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.

Ia terpilih dari dapil Jawa Tengah I meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.

Bukhori menempuh pendidikan Jurusan Syariah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) dan kursus program Bahasa Arab yang diselenggarakan oleh instansi yang sama.

Pada 1988, ia menempuh studi Jurusan Ilmu Hadis dan Studi Islam di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Bukhori kemudian melanjutkan studi pascasarjana di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta mengambil studi konsentrasi Hukum Islam.

Bukhori Yusuf menikah dengan seorang wanita bernama Rosita Komala Dewi dan dikaruniai 4 orang anak.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom