tirto.id - Profil Apida Robig dan perannya di kasus penembakan siswa SMK menyita perhatian publik usai Polda Jawa Tengah menerangkan akan segera melakukan penetapan tersangka.
Kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, oleh polisi pada Minggu (24/11/2024) mulai menemui titik terang. Aipda Robig Zaenudi diduga menjadi pelaku dalam kasus penembakan tersebut. Saat ini, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat setelah sebelumnya dikabarkan pelepasan tembakan oleh Aipda Robig dimaksudkan untuk melerai aksi tawuran. Namun, Dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi III DPR dengan Kapolrestabes Semarang dan jajaran reserse kriminal Polda Jateng pada Selasa (3/12/2024), justru tembakan Aipda Robig dilakukan karena kesal.
Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, kronologi kasus tersebut diawali dari dua gangster, grup Seroja dan grup Kampung Tanggul, yang janjian tawuran pada Sabtu (23/11/2024) pukul 22.40 WIB. Aksi tawuran akan dilakukan di depan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, tanpa menggunakan senjata.
"Namun, pada prakteknya, salah satu grup, grup Seroja, itu mengeluarkan senjata sehingga dari grup sebelah Kampung Tanggul juga mengeluarkan senjata,” kata Irwan.
Dua gangster lalu kejar-kejaran dan ada tiga motor mengejar satu motor melaju ke arah Aipda Robig. Aipda Robig lalu tidak sengaja terpepet motor yang berkejaran dari arah berlawanan.
Dari sinilah Aipda Robig mulai kesal. Ia lalu mengejar ketiga motor tersebut. Kendaraan yang mengejar memiliki senjata di tangan penumpangnya.
Setelah itu, Aipda Robig melepas empat tembakan ke arah motor dan salah satunya kena di tubuh Gamma. Gamma lalu meninggal dunia. Dengan kata lain, Aipda Robig melepas tembakan bukan untuk melerai tapi kesal setelah jalurnya diambil para gangster.
Profil Aipda Robig Zaenudin
Aipda Robig Zaenudin diketahui adalah anggota dari Polrestabes Semarang. Tidak banyak informasi yang dapat dihimpun mengenai latar belakang Aipda Robig. Namun, laki-laki berusia 38 tahun tersebut ditugaskan pada Satuan Seserse Narkoba (SatResNarkoba).
SatRes Narkoba merupakan bagian dari kepolisian yang bertugas melakukan pembinaan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. SatRes Narkoba turut pula melakukan penanganan peredaran gelap narkoba beserta prekursornya.
Di sisi lain, satuan ini ikut dalam pembinaan dan penyuluhan sebagai tindakan pencegahan. Selain itu, satuan tersebut ikut melakukan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Saat kejadian penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang pada 24 November 2024, Aipda Robig sedang dalam perjalanan pulang. Ia baru saja melakukan penyelidikan di kantor dan selesai tengah malam.
Pertemuan Aipda Robig dengan dua kelompok gangster tidak disengaja. Saat tiga motor dari gengster saling mengejar di Jalan Candi Penataran, Kota Semarang, tidak sengaja menyenggol motor Aipda Robig sehingga membuatnya marah.
Ia lalu mengejar gangster dan saat berpapasan segera melepas empat kali tembakan. Salah satu kena ke badan Gamma Rizkynata Oktafandy.
Di sisi lain, aksi penembakan Aipda Robig terekam kamera CCTV dan viral di media sosial akhir-akhir ini. Video berdurasi 41 detik tersebut menayangkan Aipda Robig saat melepaskan beberapa tembakan ke arah pemotor gangster. Tidak tampak adanya perlawanan dari pemotor kepada Aipda Robig.
Aipda Robig dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api. Ditambah lagi, ia melepas tembakan bukan untuk melerai tawuran melainnya melampiaskan kekesalan.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra