tirto.id - Afriansyah Noor dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 16 September 2025. Profil Afriansyah Noor sebagai Wamenaker menarik perhatian, termasuk daftar kekayaan menurut LHKPN.
Afriansyah Noor mengisi posisi Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wamenaker. Immanuel Ebenezer ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penunjukan Afriansyah Noor selaku Wamenaker tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Profil Afriansyah Noor Wamenaker & Jejak Karier
Afriansyah Noor bukan orang baru di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia pernah menjabat sebagai Wamenaker (15 Juni 2022-2024). Kala itu mendampingi Ida Fauziyah sebagai Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin (15 Juni 2022-20 Oktober 2024).
Afriansyah lahir di Jambi pada 20 April 1972. Afriansyah Noor merupakan alumnus Sekolah Dasar Negeri 5 Lubuk Linggau (1984), Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Lubuk Linggau (1987), dan Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Jambi (1990).
Ia melanjutkan studi di Institut Sains dan Teknologi Nasional dan lulus pada 1997. Afriansyah meraih gelar magister sains Ilmu Administrasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI) pada 2010.
Pada tahun 2024, Afriansyah Noor mendapat gelar doktor administrasi publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Palembang.
Sebelum lulus sarjana, ia bekerja menjadi pengawas proyek PT Nusa Raya Cipta pada 1996. Setelah itu, menduduki jabatan direksi di berbagai perusahaan laiinnya.
Di antaranya seperti Direktur Operasional PT Harna Ruas Permai (1998–2000), Direktur Marketing PT Yosinesta Dwipratama (2004), hingga Direktur Pengamanan Aset dan Penertiban Badan Pengelola Komplek Kemayoran (2005–2008).
Pada tahun 1998, Afriansyah mendaftarkan diri menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB) dan menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB selama dua periode (2017-2019 dan 2019-2024).
Jejak politik tersebut membuatnya dekat dengan Yusril Ihza Mahendra, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Setelah menjabat Sekjen PBB, ia berkontestasi memperebutkan kursi Ketua Umum PBB pada Muktamar VI PBB di Bali.
Namun, Afriansyah mundur dari PBB usai kalah dalam perebutan kursi ketua umum melawan keponakan Yusril Ihza Mahendra, Gugum Ridho Putra. Setelah itu, ia berpindah parpol dan memilih bergabung dengan Partai Demokrat.
Seperti mengutip laporan Antaranews, Rabu, 17 September 2025, selanjutnya dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat per tanggal 23 Maret 2025
Karier semakin cemerlang ketika Afriansyah mengisi posisi Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai Oktober 2024 semasa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Kabinet Merah Putih.
Daftar Kekayaan Afriansyah Noor menurut LHKPN
Afriansyah Noor melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Februari 2025. Ketika itu, ia masih menjabat Wakil Pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Total kekayaan Afriansyah Noor berdasarkan LHKPN terbaru tercatat hampir Rp24 miliar atau tepatnya sejumlah 23.937.300.000.
Berikut daftar rincian kekayaan Afriansyah Noor menurut LHKPN per 17 Februari 2025:
1. Tanah dan Bangunan Rp17.000.000.000
- Tanah Seluas 2100 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp500 juta
- Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/300 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri: Rp800 juta
- Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/300 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp1 miliar
- Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/300 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp800 juta.
- Tanah Seluas 200 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp300 juta.
- Tanah Seluas 500 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp 250 juta.
- Bangunan Seluas 45 m2 di Ka /Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp600 juta
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/350 m2 di Kab/Kota Kota Jambi, Hasil Sendiri: Rp500 juta.
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/350 m2 di Kab/Kota Kota Jambi, Hasil Sendiri: Rp500 juta.
- Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kab / Kota Kota Jambi , Hibah Tanpa Akta: Rp500 juta.
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/350 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri: Rp2 miliar
- Tanah Seluas 2100 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri: Rp8,4 miliar.
- Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/300 m2 di KAB / Kota Kota Jambi, Hibah dengan Akta: Rp600 juta
- Tanah Seluas 45 m2 di Kab/Kota Depok, Hasil Sendiri: Rp250 juta
- Mobil Mitsubishi Eclipse Cross Tahun 2018, Hasil Sendiri: 380.000.000
- Mobil Mercedes Benz C200 Tahun 2004, Hasil Sendiri: 80.000.000
- Motor Vespa - Tahun 2018, Hasil Sendiri: 22.500.000
- Motor Honda Beat Tahun 2015, Hasil Sendiri: 4.000.000
- Motor Honda Beat Tahun 2021, Hasil Sendiri: 18.000.000
- Motor Honda Pcx Tahun 2018, Hasil Sendiri: 15.000.000
- Lainnya, Macam-Macam Macam-Macam Tahun 2019, Hasil Sendiri: 12.000.000
- Mobil Baic Tahun 2024, Hasil Sendiri: 825.000.000
- Mobil Toyota Alphard Tahun 2024, Hasil Sendiri : 1.626.800.000
4. Surat Berharga: Rp100.000.000
5. Kas Dan Setara Kas: Rp3.779.000.000
6. Hutang: Rp1.450.000.000
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































