Menuju konten utama

Preview Jodha Akbar Episode 63: Jodha Bebas dari Hukuman

Jodha akan bebas dari status tahanan rumah tapi Jodha tidak terlihat bahagia mendengar hal itu.

Preview Jodha Akbar Episode 63: Jodha Bebas dari Hukuman
Poster Serial India Jodha Akbar yang tayang di ANTV. FOTO/Dok. ANTV

tirto.id - Serial asal India, Jodha Akbar episode 63 akan tayang di stasiun televisi ANTV pada Kamis (19/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Jodha Akbar tayang setiap hari pada jam yang sama. Jam tayang bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan stasiun televisi.

Serial bergenre drama sejarah ini tayang pertama kali pada 2013 sampai 2015. Sudah ada total 568 episode. Situs IMDb memberi skor Jodha Akbar sebesar 5,8/10 dari 483 penilai.

Jodha Akbar berada dalam arahan sutradara Santram Varma dan J.P. Sharma. Untuk penulis naskahnya yaitu Binita Desai, Kirtida Gautam, Rajesh Joshi, Roy Chaudhary Mayuri, Manish Paliwal, Dheeraj Sarna, dan Koel Chaudhuri.

Para pemain yang bergabung di antaranya Rajat Tokas sebagai Emperor Akbar, Paridhi Sharma sebagai Jodha Begum, Ravi Bhatia sebagai Salim, Heena Parmar sebagai Anarkali, Ashwini Kalsekar sebagai Maham Anga, Lavina Tandon sebagai Begum Ruqaiya Sultan, dan Chetan Hansraj sebagai Adham Khan.

Preview Jodha Akbar episode 63 yang tayang Kamis, 19 November 2020

Jalal mondar-mandir di kamarnya sembari merenung. Dia merasa bersalah telah memenjarakan Jodha dan para pengeran Amer.

Padahal di dalam medan perang, justru para pangeran Amer yang juga merupakan saudara Jodha telah membantunya. Semisal tanpa bantuan para pengeran Amer, Jalal bisa jadi telah meninggal di medan perang.

Untuk meminta pertimbangan, Jalal memanggil penasihatnya. Dia bertanya tentang keputusan terbaik untuk Jodha dan pengeran Amer.

Penasihat itu menyarankan agar Jalal membebaskan mereka semua. Tidak baik untuk menghukum orang yang tidak bersalah. Terlebih mereka telah membantu di medan perang.

Jalal juga bertanya keputusan yang baik untuk pelaku sebenarnya atas kasus racun. Penasihat itu meminta Jalal untuk mendapat bukti kuat sebelum memberi hukuman. Hal itu dilakukan agar kesalahan sebelumnya tidak terulang lagi.

Setelah itu Jalal meminta semua orang untuk berada di pengadilan. Jodha dan para pengeran Amer juga datang.

Jalal menyatakan bahwa dahulu dia memberi waktu sepuluh hari bagi Jodha dan pengeran Amer untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.

Walaupun belum ada bukti dari mereka, namun Jalal sudah mendapat bukti. Jalal mendapat bukti yang menyatakan bahwa bukan mereka lah pelaku yang sebenarnya.

Dengan penemuan itu maka Jodha dan para pengeran Amer akan bebas dari status tahanan rumah.

Para pengeran yang telah membantu di medan perang juga akan menjadi menteri di negara bagian. Untuk Jodha, dia bisa kembali ke kamar aslinya, bukan lagi kamar tahanan.

Jodha tidak terlihat bahagia mendengar hal itu. Dia justru memperlihatkan raut muka marah.

Jalal yang melihat Jodha menjadi salah tingkah. Tanpa permisi, Jodha meninggalkan tempat sidang.

Baca juga artikel terkait JODHA AKBAR atau tulisan lainnya dari Sirojul Khafid

tirto.id - Film
Kontributor: Sirojul Khafid
Penulis: Sirojul Khafid
Editor: Nur Hidayah Perwitasari